Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Buku Muara Tulisan dan Mahkota Penulis

29 Juli 2021   13:50 Diperbarui: 29 Juli 2021   14:23 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama misbahul munir

Alamat lamongan

  1. Bagaimana agar buku kita layak mendapatkan ISBN?
  2. Berpa biaya standar penerbitan buku?

[7.43 PM, 28/7/2021] Mr Bam: 3. Apakah bisa di cetak indie, dan bagaimana mendapatkan isbn?

[7.43 PM, 28/7/2021] Mr Bam: Silahkan pa Haji

Waalikum salam Pak Guru Misbahul Munir. Pada dasarnya semua naskah buku bisa mendapatkan ISBN. Paling tidak sesuai ketentuan UNESCO jumlah halaman 80.  Buku Orisinil karya sendiri .  YPTD memiliki standar Ukuran Buku A5, Font 12 TNR, spasi 1.5 margin 1.5;1;1:1.  halaman minimal 150

Rerata biaya cetak buku standard YPRD Rp. 50.000 per exp. Penulis memiliki master buku berupa softcopy buku sehingga bisa memperbanyak buku dimana saja.  Pada Prinsipnya YPTD adalah Yayasan non profit, mewakafkan diri membantu teman teman Penulis menerbitkan buku Ber ISBN.

Ok pak Moderator  next

[7.51 PM, 28/7/2021] Mr Bam: P3

[7.51 PM, 28/7/2021] Mr Bam: Nama.  Helwiyah

Asal.     Bekasi

Pertanyaan

  1. buku saat ini sudah banyak bertransformasi ke bentuk buku digital atau buku elektronik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun