Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Data Zakat Fitrah Menggambarkan Jumlah Penduduk Indonesia Beragama Islam

16 Juni 2018   04:30 Diperbarui: 16 Juni 2018   05:33 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Documentasi Pribadi


Ketika mendengar laporan panitia zakat Masjid Nurul Ihsan Tempino Jambi awak terhenyak sejenak. Tidak biasanya begitu namun data 455 jiwa yang memperzakatkan fitrah di Ramadhan 1439 H sungguh mengkhuatirkan.

Sobat,  sebagai warga yang dilahirkan ditanah minyak ini dan seperempat usia bermukim di Tempino angka 455 mengejutkan. Hanya  tinggal segitukah penghuni dusun ini. Bukankah dusun ini dulu pernah ramai sekali ketika minyak masih menjadi andalan Pertamina.

Dari pengumpulan zakat fitrah dapat disimpulkan bahwa  data ini merupakan jumlah sebenarnya penduduk ber agama Islam di desa tersebut. Pasalnya setiap manusia yang berjiwa (hidup) diwajibkan dibayarkan zakat. Artinya tidak ada seorang pun umat Islam melalaikan kewajiban zakat fitrah terlepas dia miskin atau kaya / bayi baru dilahirkan atau para sesepuh.

Oleh karena itu data zakat fitrah boleh di percaya kebenarannya bersebab mereka menunaikan zakat di masdjid setempat terdekat. Kalaupun ada toleransi biasanya di bawah 5 % dengan catatan warga membayar zakat fitrah ditempat lain.

Dengan demikian dapat diperkirakan kumulatif laporan zakat fitrah (berdasarkan jiwa) per masjid di seluruh nusantara adalah angka sebenarnya  jumlah Umat Islam Indonesia.

Laporan data dari masjid  akan menjadi sempurna apabila ditambahkan data dari lembaga penerima zakat fitrah. Seperti dompet dhuafa dan penyelenggara lain namun angka ini tidaklah terlalu besar dibanding data masjid.

Masalahnya kini apakah Kementrian Agama mau direpotkan mengumpulkan data zakat fitrah tersebut.   Paling tidak setiap tahun bisa didapatkan perkembangan jumlah umat Islam dengan pertimbangan  bahwa setiap jiwa pasti membayar zakat fitrah hanya di satu  tempat.

Point yang ingin disampaikan  disini bahwa  sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali  bisa terbantu dari data tahunan zakat fitrah. Bagi Lembaga Survey yang peduli terhadap populasi penduduk tentu data ini sangat menarik untuk dimanfaatkan atau dijadikan rujukan dalam melakukan penelitian Pemilu / Pilkada misalnya.

Salamsalaman
Tempino Jambi 2 Syawal 1439  H
TD

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun