Konsep transparansi (transparency) dalam ajaran agama Islam, telah disebutkan Allah SWT sejak 1400 tahun yang lalu dalam firmannya yang menyebutkan, "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya... Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah..." (QS 2:282).
Transparansi dalam ranah pemerintahan berkaitan dengan keterbukaan pemerintahan dalam membuat kebijakan-kebijakan, sehingga dapat diketahui dan diawasi oleh DPR dan masyarakat. Transparansi pada akhirnya akan menciptakan akuntabilitas horizontal antara pemerintah dengan masyarakat. Hal ini akan menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi dan kepentingan masyarakat (Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan, 2013).Â
Transparansi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan kinerja pemerintah pada masyarakat. Dengan adanya transparansi kinerja pemerintah, masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi progres dan tingkat keberhasilan program pemerintah yang telah dicanangkan. Transparansi dan keterbukaan pemerintah menjadi komponen penting untuk menuju kemajuan suatu negara.Â
Adanya transparansi dan keterbukaan yang dilakukan oleh pemerintah, akan dapat meminimalisir tingkat korupsi yang menjadi patologi kronis dalam pemerintahan di banyak negara berkembang seperti Indonesia. Oleh karenanya, isu transparansi pemerintahan ini menjadi isu yang sentral dibicarakan oleh dunia internasional untuk menuju good governance.