Penulis: Zulfikri Hasan, Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU
KOMPASIANA-Bicara seputar tambang bukan hal yang relatif baru di kalangan masyarakat. Dari semua kalangan baik mahasiswa, pemuda, tokoh agama, pendidik yang terdidik dan sebagainya. Terlebih di Maluku utara ini suda menjadi pembicaran umum di semua kalangan. Tambang bukan hanya menjadi pembicaraan melainkan sebagian besar menjadi tujuan dari semua kalangan terutama para pemuda dan bahkan remaja yang masih menempuh pendidikan Strata SMA, hal ini disebabkan karena tambang menjanjikan pendapatan yang relatif tinggi.
Sebagai pemuda Maluku utara ini menjadi nestapa tersendiri bagi saya, generasi muda yang seharusnya menjadi pemimpin yang akan datang tidak lagi memandang pendidikan sebagai sesuatu yang penting untuk di usahakan. Di sisi lain para petinggi pejabat negara sibuk mendeklarasikan generasi emas 2045 dengan seenaknya, bicara tentang bonus demografi sedangkan biaya pendidikan yang semakin ditinggikan, masyarakat dipaksa cerdas oleh sistem yang serba sulit. Seakan-akan semua di seting untuk memperbodoh generasi muda khususnya generasi muda Maluku utara. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa yang ada pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 hanya sebatas cita dan falsafah bangsa yang terus menjadi (Ius Constituendum).
Sebagai pemuda dan mahasiswa saya tidak menolak tambang yang beroperasi namun yang disayangkan pemerintah pusat terlalu mementingkan investasi pertambangan tanpa kontrol yang ketat terhadapnya, sehingga yang dirusak bukan hanya alamnya yang asri melainkan generasi mudanya pun di rusak oleh sistem yang kotor ini.
Kita seharusnya berkaca pada negara luar misalnya Republik Demokrat Kongo yang kaya akan kobalt, tembaga dan berlian. tapi negara tersebut dilanda kemiskinan yang ekstrim, kelaparan dan konflik akibat penambangan besar-besaran yang sangat merugikan samahalnya dengan Zimbabwe, negara yang kaya akan beliannya, namun manfaat kekayaan alam tersebut tidak banyak di rasakan penduduknya. Jangan sampai kita sengaja dipaksa untuk mengarah kesana?. Fenomena yang sering di sebut sebagai “kutukan sumber daya alam” (Natural Resource Curse) dimana kekayaan sumber daya alam justru memperburuk kemiskinan akibat korupsi, konflik, eksploitasi, dan pengelolaan yang buruk, dan semua suda terjadi satu persatu di Provinsi Maluku Utara dan apalagi di Indonesia.
Oleh sebab itu kiranya praktik pertambangan tentunya harus betul-betul dikawal agar tidak menjadikan kita seperti negara-negara yang saya sebutkan diatas, “Lord Action: Power Tends To Corrupt, And Absolute Power Corrupts Absolutely”. Kekuasaan itu cenderung korup dan kecenderungan semakin meningkat ketika minimnya pengawasan. semua itu hanya bisa dilaksanakan apabila generasi mudanya mempunyai SDM yang tinggi sebagaimana negara Swiss yang begitu maju dalam Indeks Pembangunan Manusianya (IPM) atau sekurang-kurangnya Singapura Negara yang memiliki kualitas SDM yang sangat baik, ditunjang oleh sistem pendidikan yang mumpuni.
Erare Humane Estrub And Eror Perseverare “Kesalahan adalah manusiawi, tetapi tidak baik untuk terus mempertahankan kesalahan".
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI