Mohon tunggu...
Teguh PutraSocrates
Teguh PutraSocrates Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan IPS-UPI

Menjadi orang yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Kampus Mengajar Angkatan 1: Pengenalan Teknologi dan Media Pembelajaran Daring

17 September 2021   21:00 Diperbarui: 17 September 2021   21:06 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program Kampus Mengajar diikuti sejumlah 14.621 orang Mahasiswa dan ada 2.080 orang  Dosen Pendamping Lapangan, yang berasal dari 360 perguruan tinggi dengan sasaran tidak kurang dari  4.010 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 458 kabupaten dan kota di 34 provinsi yang ada di Indonesia. 

Program Kampus Mengajar ini merupakan solusi bagi sekolah dasar yang mendapatkan banyak dampak dan permasalahan pada masa pandemi Covid-19 dengan memberdayakan mahasiswa-mahasiswa yang bertempat tinggal di sekitar wilayah sekolah tersebut untuk membantu pihak sekolah dalam melakukan adaptasi teknologi dan media pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan administrasi manajerial di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Peserta Kampus Mengajar Angkatan 1 mulai bertugas di sekolah dasar (SD) sasaran pada tanggal 22 Maret 2021, kegiatan pertama diawali dengan melakukan konfirmasi di Dinas Pendidikan pada masing-masing wilayah, setelah dari dinas pendidikan, baru nantinya akan ada surat pengantar yang nantinya akan ditujukan kepada sekolah dasar tujuan. 

Dalam setiap sekolah dasar (SD) ditugaskan mahasiswa mulai dari 1 hingga rata-rata sampai 7 orang mahasiswa. Pada setiap kelompok biasanya terdiri dari mahasiswa kyang berasal dari perguruan tinggi yang berbeda.

Sejak adanya wabah pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, membuat semua sektor dan tidak terkecuali sektor pendidikan juga melakukan penyesuaian, guna menghindari kerumunan agar mengurangi penyebaran virus Covid-19. 

Berdasarkan pemberitahuan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Surat edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, menyatakan bahwa proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Hal tersebut membuat kegiatan proses belajar dan mengajar dilakukan secara daring (dalam jaringan), untuk itu membutuhkan penyesuaian bagi pihak peserta didik, guru, dan juga tentunya orang tua peserta didik.

Dalam menjadikan pembelajaran daring, menjadi sebuah pembelajaran yang efektif, seorang guru dan juga peserta didik harus dapat menguasai teknologi dalam menggunakan media pembelajaran untuk pembelajaran daring. Namun tidak semua guru dan peserta didik  paham cara menggunkaan teknologi tersebut. 

Guru dan peserta didik yang belum dapat menggunakan teknologi dalam pembelajaran daring tentunya dapat menghambat proses belajara dan mengajar selama masa pandemi Covid-19.  

Selama dilaksanakannya pembelajaran daring di SDN Sukadami 02, kebanyakan guru hanya menggunakan media whatsapp group saja. Penyampaian materi, pengambilan presensi peserta didik, dan pengumpulan tugas disampaikan melalui whatsapp group. Hal tersebut tentunya akan membuat peserta didik menjadi lebih cepat bosan dan jenuh dalam pembelajaran daring. Guru akan menjadi kesulitan dalam menyapa dan memantau peserta didiknya secara lansung akibat terbatasnya media yang digunakan. Banyaknya guru yang hanya menggunakan media whatsapp group saja dikarenakan masih banyak guru yang belum paham menggunakan teknologi dan media pembelajaran lainnya.

Kelompok mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 1 yang terdiri dari 7 orang mahasiswa yang berasal dari beberapa perguruan tinggi di pulau Jawa, mencoba mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun