Polisi merupakan lembaga negara yang ditugaskan untuk melayani, mengayomi, melindungi dan menjaga masyarakat secara umum dari masalah kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman dalam masyarakat. Dalam penegakan hukum pidana, Polisi sebagai unsur utama dan yang paling awal berhadapan dengan kejahatan dan pelaku kejahatan. Di Polres Kota Cilegon sendiri juga melaksanakan perannya sebagai pelayan, pengayom, pelindung dan penjaga masyarakat dari masalah masalah kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Polres Cilegon sendiri banyak menerima pengaduan kasus yang berkaitan dengan curanmor. Sepanjang tahun 2019, Polres Cilegon telah mendapatkan pengaduan kasus Curanmor sejumlah 167 kasus dan pada tahun 2020 kasus curanmor naik 2 kali lipat dari tahun 2019. Dari data curanmor diatas maka dapat disimpulkan bahwa upaya pengamanan dan penanganan dalam hal kasus curanmor di Polres Cilegon masih belum maksimal.
Penyebab maraknya curanmor di Kota Cilegon disebabkan oleh beberapa hal, menurut Ilham Akbar sebagai mantan Jurnalis Universitas Islam Negeri Sultan Hassanudin Banten, maraknya PHK yang ada di Kota Cilegon menjadi alasan terkuat mengapa banyak Kriminalitas jenis curanmor, mengapa demikian, karena kebanyakan dari pelaku curanmor adalah pemuda yang kehilangan pekerjaannya karena di PHK, mereka belum bisa berpikir panjang karena masih darah muda yang keras dan selalu merasa benar. Menurut penjelasan narasumber ketiga tersebut, penulis menyimpulkan bahwa lagi lagi Pemerintah belum dapat mengayomi Masyarakat dengan baik sehingga timbul Masyarakat yang berbuat Kriminalitas seperti curanmor.Â
Hal itu menjadi bahan evaluasi Pemerintah, saran dari penulis, Masyarakat harus lebih kreatif dan mandiri dalam hal mencukupi hidup, kriminalitas bukan jalan yang benar, karena Kriminalitas hanya menimbulkan banyak kerugian baik bagi pelaku atau korban. Sedangkan untuk Pemerintah, hendaknya memperhatikan kebutuhan Masyarakat, baik dengan cara mengoptimalkan lapangan pekerjaan atau pelatihan-pelatihan yang mendorong Masyarakat untuk lebih kreatif sehingga masyarakat dapat berpikir panjang untuk tidak melakukan Kriminalitas.
Referensi
Paulhus, D.L.,&Williams, K.M.(2002). The Dark Triad of personality: Narcissism, Machiavellianism and psychopathy.
Adji Ramadhan. Maraknya Curanmor di Kota Cilegon. Cilegon: Berita Cilegon Online
Terry, Eangleton. 2002. Marxisme dan Kritik Sastra. Yogyakarta: Sumbu Yogyakarta.