Mohon tunggu...
Teguh pratama putra
Teguh pratama putra Mohon Tunggu... Human Resources - Punya Teguh ASLI

Mahasiswa santuy belajar online

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kota Cilegon dan Teror Curanmor

22 November 2020   23:28 Diperbarui: 23 November 2020   01:19 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setiap manusia pasti memiliki kepribadian yang berbeda beda. Manusia dianugerahi pikiran atau nalar untuk berbuat baik atau buruk, itu yang membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Terlepas dari hal itu, manusia juga saling membutuhkan antara satu dan lainnya, atau sering disebut makhluk sosial, manusia sebagai makluk sosial berarti saling membutuhkan antar manusia, manusia tidak bisa hidup sendiri. Artikel yang akan penulis tulis kali ini adalah tentang Kriminalitas. 

Pelaku Kriminalitas merupakan manusia yang tidak memiliki kepedulian sosial terhadap manusia lainnya, mereka telah melenceng dari norma sosial, impulsif yang negatif dan tidak adanya rasa bersalah atau penyesalan ketika melakukan kegiatan yang merugikan orang lain, secara sosial, mereka sering tampil sebagai orang pada umumnya, meyakinkan dan karismatik, namun secara emosional dangkal, selalu terfokus pada pikiran dan tujuan pribadi sehingga sulit menempatkan diri serta memahami pikiran dan perasaan orang lain.

Artikel yang penulis bahas kali ini adalah kesenjangan Ekonomi yang berujung terjadinya Kriminalitas. Fokus penelitian kali ini adalah Kriminalitas berjenis curanmor (pencurian motor). Penulis menganalisis, akibat kesenjangan Ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 membuat Kriminalitas semakin mewabah terutama pada Kriminalitas yang berjenis pencurian Motor. 

Fokus penulis berada pada Kota Cilegon, mengapa demikian, karena Kota Cilegon merupakan Kota asal penulis sehingga penulis mudah mendapatkan informasi terkait.

Sejalan dengan pemikiran Karl Marx, Marx memandang masyarakat berada diantara dua kelas berbeda, akibat perbedaan kelas tersebut muncul berbagai pertentangan atau konflik sosial, Marx memandang perbedaan kelas tersebut berasal dari sektor Ekonomi yang tidak merata. 

Menurut penulis, pemikiran Karl Marx kali ini sejalan dengan permasalahan yang penulis angkat yaitu, kesenjangan Ekonomi yang berujung terjadinya Kriminalitas pada Masyarakat. Masyarakat dikagetkan dengan adanya pandemi virus Covid-19, pandemi tersebut membuat kegaduhan di tengah masyarakat, akibat pandemi tersebut banyak masyarakat yang di PHK, ada juga yang penghasilannya merosot dan tidak sedikit pedagang-pedagang atau UMKM yang terpaksa gulung tikar karena kehabisan modal. 

Menurut Ibu Halisah "masa pandemi seperti ini penghasilan menurun, pelanggan yang biasanya ramai sekarang sepi, alasannya karena masyarakat sekarang lebih khawatir ber belanja di luar karena takut tidak higenis, dan aparat juga sering kali membubarkan warung saya karena takut ada kerumunan". Ibu Halisah adalah salah satu pedagang makanan yang penulis wawancarai. 

Dari penjelasan narasumber tersebut jelas bahwasannya pemerintah belum maksimal dalam menyikapi pandemi Covid-19. Hal itu berbanding terbalik dengan masyarakat yang memiliki Ekonomi menengah ke atas, mereka masih dapat hidup walaupun pastinya penghasilannya juga terdampak pandemi. Pak Heri merupakan narasumber selanjutnya, beliau adalah karyawan swasta di PT. Posco salah satu perusahaan yang ada di Cilegon, beliau mengatakan bahwa "akibat pandemi seperti ini paling jam kerja saja yang sedikit ada perubahan, saat ini banyak liburnya karena tidak boleh ramai ramai di pabrik, oleh karena itu sekarang kerja ganti gantian.

Memang ada pemotongan gaji, dan itu wajar karena situasi tapi pemotongannya tidak signifikan, buktinya sampe sekarang saya masih bisa makan". Dari penjelasan dua narasumber diatas jelas terdapat perbedaan di sektor Ekonomi. Kriminalitas timbul dari seseorang yang mengalami kegagalan dalam menyesuaikan diri, menyimpang dari norma-norma Masyarakat sehingga tindakannya tidak dapat dibenarkan apalagi diterima di Masyarakat.

Kriminalitas merupakan suatu persoalan yang akan selalu ada dalam Masyarakat. Segala upaya dalam menghadapi Kriminalitas tidak akan mampu memusnahkannya, Kriminalitas dapat ditekan lajunya dengan dua cara yaitu pemerintah memberi perhatian kepada Masyarakat secara adil dan pihak-pihak keamanan yaitu Polisi dapat rutin memberikan sosialisasi tentang Kriminalitas dan juga hukuman jika melakukan Kriminalitas. 

Dua cara tersebut tidak akan bisa menghilangkan Kriminalitas tetapi sebatas dapat mengurangi laju Kriminalitas disuatu daerah. Kriminalitas yang marak terjadi akhir-akhir ini adalah curanmor. Masalah pencurian kendaraan bermotor merupakan jenis Kriminalitas yang selalu menimbulkan gangguan terhadap ketertiban Masyarakat, curanmor tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum, curanmor diatur dalam pasal 362 KUHP tentang pencurian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun