Mohon tunggu...
Kadek Tegar Roestika
Kadek Tegar Roestika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Undiksha

scenes from a memory

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Korupsi yang Menyimpang Menurut Perspektif Hindu

28 Juni 2022   21:13 Diperbarui: 28 Juni 2022   21:13 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perilaku penyimpangan yang terjadi di Indonesia sangat beragam, di antaranya pencurian, pembunuhan, perampokan, dan yang paling besar salah satunya tindak pidana korupsi. Secara etimologi korupsi dalam bahasa Yunani memiliki arti “corruplate”  yaitu mengambil atau mencuri barang orang lain tanpa ijin sang pemilik. Dalam bahasa latin korupsi yaitu sama dengan “corruptio” yang artinya rusak atau busuk atau menyogok, memutar balikkan, menggoyahkan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI.Online) korupsi yaitu penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Korupsi dalam pandangan Agama Hindu sebagai tindakan yang melawan Dharma atau Hukum Rta. Dilihat dari konsep Tri Kaya Parisudha, tindakan korupsi merupakan perilaku yang tidak benar karena melanggar Manacika (berpikir yang benar), Wacika (berkata yang benar), dan Kayika (berbuat yang benar). Jika diperhatikan korupsi merupakan bagian dari Panca Ma yaitu lima tindakan yang dapat menjauhkan manusia dari jalan Dharma sehingga terjerumus ke dalam kegelapan. Bagian-bagian dari Panca Ma yaitu (1) Madat (mengisap candu seperti narkoba), (2) Memunyah (mabuk-mabukan akibat minuman keras atau sejenisnya), (3) Metoh atau Memotoh (perbuatan judi), (4) Madon (gemar bermain perempuan, memirta atau berzina), (5) Mamaling (mencuri atau korupsi).

Banyaknya godaan orang yang melakukan korupsi seperti menikmati harta secara instan tanpa perlu bekerja keras, penyebab lainnya menurut pandangan Agama Hindu yaitu tidak adanya pengendalian terhadap Sad Ripu yang ada dalam diri setiap manusia. Ke enam musuh tersebut yakni (1) kama yaitu nafsu atau keinginan yang berlebihan sehingga melampau batas kemampuan; (2) Tamak atau sifat rakus yang ada pada diri manusia; (3) Krodha yaitu sifat marah yang terlalu berlebihan; (4) Moha yaitu sifat bingung atau awidya; (5) Mada yaitu sifat mabuk baik karena harta mau pun keinginan atau minuman; dan (6) Matsarya yaitu sifat dengki atau iri hati. Sad Ripu ini dapat mengakibatkan runtuhnya kemuliaan (seperti korupsi) manusia.

Tetapi jika memang para koruptor sekarang menikmati harta kekayaan hasil dari korupsi kita sebagai umat Hindu tidak luput dari kepercayaan akan Hukum Karma Phala (hukum sebab akibat), jika dikaitkan dengan tindakan korupsi maka hasil perbuatan yang nanti akan dicapai yaitu hasil yang buruk.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun