Bondowoso, 28 Agustus 2025 - Persoalan kesehatan jiwa di Indonesia masih menjadi isu serius yang kerap luput dari perhatian publik. Berdasarkan data World Health Organization (WHO) tahun 2022, tercatat sekitar 23 juta orang yang mengalami gangguan jiwa serius seperti skizofrenia atau psikosis. Praktik pemasungan masih ditemukan di berbagai daerah; di Kabupaten Bondowoso misalnya, pada akhir Desember 2024 tercatat empat pasien pasung yang belum dilepaskan. Kondisi ini mencerminkan rendahnya kesadaran publik tentang kesehatan jiwa dan keberlangsungan stigma terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Melihat urgensi tersebut, tim pengabdian masyarakat dari Universitas Jember bekerja sama dengan Universitas Bondowoso serta Pemerintah Kecamatan Curahdami menyelenggarakan sosialisasi “Garuda Jiwa (Gerakan Advokasi dan Rehabilitasi Usaha Pemberdayaan ODGJ)” pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) dan mendapat dukungan pendanaan resmi, didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (tahun pendanaan 2025). Selain itu, pelaksanaan teknis dan penguatan kapasitas lapangan terlaksana berkat bantuan dukungan dari LP2M UNEJ (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jember) serta DPPM UNEJ (Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jember). Kehadiran mitra-mitra ini memperkuat langkah kolaboratif antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya penghapusan stigma.
Pembukaan Acara
Acara dimulai sejak pukul 08.30 WIB dengan registrasi peserta, pengisian daftar hadir, dan penandatanganan komitmen bersama. Komitmen ini menandakan kesediaan seluruh peserta untuk ikut serta dalam upaya menghapus stigma terhadap ODGJ. Setelah itu, acara dibuka secara resmi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang menghadirkan suasana khidmat sekaligus menegaskan bahwa isu kesehatan jiwa adalah bagian dari tanggung jawab nasional.
Camat Curahdami dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran desa dalam membangun masyarakat inklusif. Ia menekankan bahwa ODGJ adalah bagian dari warga negara yang berhak memperoleh perlindungan, pelayanan, dan kesempatan untuk hidup bermartabat. "Kita tidak bisa lagi memandang ODGJ sebagai beban. Mereka adalah bagian dari masyarakat kita, dan tugas kita adalah memastikan mereka mendapatkan hak yang sama untuk hidup sehat dan layak," ujarnya yang disambut tepuk tangan para peserta.
Penyampaian Materi Mengenai Gambaran Umum Kesehatan Jiwa dan ODGJ
Sesi pertama disampaikan oleh Ns. Rany Agustin Wulandari, S. Kep., M. Kep., selaku dosen Fakultas Keperawatan Universitas Bondowoso. Ia memaparkan gambaran umum mengenai kesehatan jiwa, gangguan mental, serta kondisi ODGJ di Indonesia. Ns. Rany menjelaskan bahwa kesehatan jiwa adalah kondisi kesejahteraan di mana seseorang dapat menyadari potensinya, mengatasi tekanan hidup sehari-hari, bekerja secara produktif, dan berkontribusi kepada masyarakat.
Namun, banyak orang masih keliru memahami gangguan jiwa sebagai kelemahan moral atau kutukan, sehingga penderita sering mendapat perlakuan diskriminatif. Beliau menegaskan bahwa gangguan jiwa merupakan kondisi medis yang dapat ditangani dengan pendekatan terapi, pengobatan, serta dukungan sosial. "Masalah terbesar yang dihadapi ODGJ bukan hanya penyakitnya, melainkan stigma yang membuat mereka terisolasi. Inilah yang harus kita kikis bersama," tegas Ns. Rany.