Mohon tunggu...
Tegar Diansa
Tegar Diansa Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

student

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tak Jadi Dilantik Jadi Kapolri, BG Jadi Wakapolri?

19 Februari 2015   04:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:55 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Joko Widodo telah menentukan keputusannya ditengah polemik yang terjadi antara KPK-POLRI dengan tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Dengan ini Presiden menunjuk Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi calon tunggal Kapolri menggantikan Komjen Budi gunawan yang gagal dilantik karena tersandung kasus rekening gendut.

Komjen Badrodin pun mengaku siap melaksanakan amanat dari presiden Jokowi sebagai pimpinan polri. Selanjutnya surat penunjukan akan diserahkan kepada DPR dan akan dilakukan fit and proper test.

Namun setelah gagal menjadi orang nomer satu di Polri, Komjen Budi gunawan dikabarkan bakal menjadi orang nomor dua ditubuh Polri. Budi gunawan akan mengisi kursi Wakapolri yang akan ditinggalkan Komjen Badrodin Haiti yang telah ditunjuk menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden sendiri inginkan Budi gunawan tetap berikan kontribusi terbaiknya di Korps Bhayangkara. Apakah ini sebuah kode dari Presiden untuk menyiapkan Komjen Budi Gunawan agar mengisi kursi Bhayangkara 2?Sedangkan Komjen Badrodin Haiti enggan memberikan komentar tentang isu ini, ia lebih tertarik untuk menyelesaikan kisruh yang sedang terjadi antara KPK dengan POLRI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun