Disadari bahwa untuk melaksanakan pengelolaan hutan dengan paradigma yang baru menuntut kesungguhan dan komitmen dari semua pihak, tidak terkecuali masyarakat lokal sebagai aktor utamanya. Tantangan bagi kita ialah mempersiapkan penguatan kelembagaan lokal dan kemampuan sumberdaya manusia di tingkat desa.
Hal tersebut sangat penting dalam rangka masyarakat lokal mampu menerima kewenangan dan mempertanggung jawabkan kesempatan pengelolaan sumberdaya hutan secara lestari. Dengan demikian pengelolaan hutan tidak lagi terperangkap dalam "jebakan ekologi", sebaliknya pengelolaan dan pemanfaatan hutan dituntut mampu menjawab ketimpangan agraria, lingkungan, ekologis, kemiskinan, pemerataan pembangunan dan kemandirian ekonomi.