Mohon tunggu...
SYAMSUL BAHRI
SYAMSUL BAHRI Mohon Tunggu... Administrasi - Conservationist

Pensiunan PNS

Selanjutnya

Tutup

Nature

Paradigma Pembangunan Kehutanan (Paradigma Hutan Lestari, Rakyat Sejahtera Perlu Dievaluasi)

20 Januari 2020   11:03 Diperbarui: 20 Januari 2020   11:13 941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Maka paradigma pembangunan Hutan Lestari rakyat sejahtera, hendaknya menjadi kajian dan telaahan, dengan melihat fakta dan realita yang ada pada masyarakat desa pinggir dan dalam, serta sekitar kawasan, terutama di kawasan Pelestarian alam seperti Taman Nasional dll.

Jika kita fahami, bahwa semua persoalan gangguan baik perambahan, perladangan, pemukiman, perburuan dll dalam kawasan hutan tersebut semuanya disebabkan ketidak berdayaan dan ketidak mampuan masyarakat untuk memperahankan nilai --nilai yang ada, sehinga mereka secara sendiri sendiri atau diperalat melaukan interaksi negative denga kawasan hutan, dalam artian semua gangguan tersebut berasal dari luar kawasan hutan itu sendiri.

Dengan memperhatian kondisi tersebut diatas, mungkin sudah saatnya Pembangunan Bidang kehutanan merubah Paradigama untuk mewujudkan hutan lestari, dengan Paradigma baru yaitu RAKYAT SEJAHTERA, HUTAN LESTARI.

Tentuanya kegiatan penguatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan menjadi bagian yang sangat prioritas, agar interaksi negative dapat ditekankan, dengan memperkuat peran serta dan partisipasi dan secara bertahap Paradigma RAKYAT SEJAHTERA, HUTAN LESTARI akan terwujud.

Sangat disadari bahwa dalam kawasan Konservasi terdapat banyak nilai nilai yang tidak terukur secara ekonomi, bahkan tidak terhingga, yang harus dipertahankan dan dilestarikan sebagai penyangga kehidupan, namun upaya untuk mewujudkan 3 Pilar Konservasii yaitu Perlindungan, Pelestarian dan pemanfaatan yang berkesinambungan tidak akan terwujud apabila paradigama HUTAN LESTARI, RAKYAT SEJAHTERA, tidak dievaluasi dan dikaji ulang.

Pembangunan kehutanan harus berkeadilan dan berkelanjutan yakni meletakkan masyarakat sebagai subyek dalam kegiatan pengelolaan hutan secara aktif dan intrasistem. Orientasi pembangunan kehutanan tidak lagi dititikberatkan pada penerimaan yang sebesar-besarnya bagi Negara (ekonomis). Melainkan sebagai sumber pendapatan masyarakat melalui perannya, baik secara individu maupun kelompok.

Perhutanan Sosial yang saat ini menjadi trendy di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang merupakan sebuah bentuk pernyataan yang tersembunyi, bahwa paradigma Hutan Lestari, Rakyat sejahtera, tidak berhasil, sehingga Perhutanan Sosial menjadi bagian dari pengelolaan hutan dan Kehutanan saat ini.

Tentunya dengan merubah paradigma tersebut yang selama ini secara oprasional keberhasilan pembangunan kehutanan itu tidak dilihat dari banyaknya yang ditindak melalui TIPIHUT, justru sebaliknya semakin sedikitnya masyarakat yang melakukan TIPIHUT, karena tindakan Hukum TIPIHUT merupakan alternative terakhir dan terpaksa, sehingga upaya pencegahan lebih dimaksimalkan, sehingga SDM yang ada lebih bisa diberdayakan di kegiatan lainnya yang berorientasi pada pencegahan, atau akan sedikit terdengar bahwa Polhut berhasil menangkap pemburu Harimau dengan barang bukti dua ekor harimau dan 4 tersangka, artinya upaya pencegahan dan upaya pemberdayaan dan penguatan masyarakat dalam memahami fungsi hutan berjalan baik, karena tingkat ketergantungan masyarakat pinggir hutan semakin sedikit, timbulnya tingkat partisipasi akan meningkat.

Karena dibanyak informasi, bahwa ada analisa keberhasilan terbalik yang sering dilakukan dan di gaungkan, Keberhasilan pembangunan Kehutanan itu tidak dilihat dari banyaknya terjadi Tindakan Pidan Bidang Kehutanan (TIPIHUT), justru ini membuktikan ketidak berhasilan pembangunan Kehutanan, alangkah baiknya keberhasilan tersebut terjadinya penurunan TIPIHUT secara bertahap, tentunya Tingkat kesadaran Hukum dan kesadaran masyarakat dengan kekuatan kelayakan ekonomi, pendidikan, sandang dan pangan yang baik, akan menghasilkan Hutan Lestari.

Karena itu pembangunan dimulai dari desa dan pemberdayaan masyarakat desa pinggir dan sekitar Hutan hendaknya menjadi prioritas dan dilakukan secara sinergis dan terintegrasi lintas Kementerian dan Lembaga dengan Pemerintah Kabupaten/Kota/ Propinsi.

Karena setiap kebijakan Pemerintah yang menyangkut harga, membawa implementasi negative langsung ke masyarakat pedesaan atau pingir dan sekitar hutan, akibat pengaruh mahalnya biaya transporasi dan sulitnya akses ke wilayah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun