Mohon tunggu...
UNDIKSHA
UNDIKSHA Mohon Tunggu... Lainnya - jurnalis

Merupakan penulis artikel/berita kegiatan undiksha

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Undiksha Gabung dalam Kolaborasi Kewirausahaan Entrepreneur Hub Kabupaten Buleleng

22 Juni 2023   15:33 Diperbarui: 22 Juni 2023   15:34 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), yang merupakan salah satu perguruan tinggi terbesar di Bali Utara, aktif berpartisipasi dalam kolaborasi penta helix kewirausahaan yang bertajuk Entrepreneur Hub Kabupaten Buleleng. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada tanggal 15 dan 16 Juni 2023 di Lovina, Buleleng.

Undiksha turut bergabung dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi serta UKM Kabupaten Buleleng, PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng, dan Komunitas Wirausaha di Kabupaten Buleleng dalam kolaborasi ini.

Kolaborasi penta helix kewirausahaan bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan yang didasarkan pada inovasi dan teknologi. Dalam kerangka kolaborasi ini, pemerintah berperan sebagai regulator yang memberikan dukungan kebijakan dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif. Sementara itu, akademisi memberikan kontribusi dalam bidang riset dan pengembangan, serta penyediaan pengajaran dan pelatihan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pada acara dengan tema "Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan untuk Mewujudkan Wirausaha Mapan, Usaha yang Inovatif, dan Berkelanjutan," Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd, diwakili oleh Dekan Fakultas Ekonomi, Prof. Dr. I Gede Adi Yuniarta, S.E., Ak., M.Si, memberikan sambutannya. Beliau menyampaikan komitmen Undiksha sebagai perguruan tinggi di Indonesia untuk mendukung pemerintah dalam pengembangan kewirausahaan. Hal ini telah tercermin dalam Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) yang dilaksanakan setiap tahun oleh Undiksha. Selain itu, Undiksha juga memberikan dukungan melalui program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Pelaksanaan Entrepreneur Hub ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai platform bagi para pemangku kepentingan terkait untuk berbagi pengetahuan, membangun sinergi, dan memanfaatkan potensi masing-masing pihak guna mencapai tujuan bersama, yaitu membangun kewirausahaan berbasis inovasi dan teknologi yang berdampak positif bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan Entrepreneur Hub juga membuka peluang kerja dan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Ir. Siti Azizah, MBA, menyampaikan bahwa kegiatan Entrepreneur Hub merupakan langkah awal dalam mengakselerasi dan mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Acara ini dirancang secara khusus untuk memberikan wawasan mendalam tentang kewirausahaan. Para pelaku usaha, terutama yang ingin terus mengembangkan usahanya, diharapkan dapat mengikuti agenda ini. Selama kegiatan ini, peserta akan mendapatkan materi-materi yang memberikan wawasan baru mengenai pengembangan usaha, seperti peningkatan omset melalui digitalisasi pemasaran, strategi untuk meningkatkan skala bisnis, atau pemanfaatan media sosial untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Selain itu, kegiatan Entrepreneur Hub ini juga merupakan upaya Kementerian Koperasi dan UKM untuk menciptakan wirausaha di daerah dengan cara membangun dan mengembangkan ekosistem kewirausahaan melalui kolaborasi dan sinergi antara pemangku kepentingan, dengan tujuan yang sama untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha dan mewujudkan wirausaha yang mapan, inovatif, dan berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun