Mohon tunggu...
Taufiq widjaja
Taufiq widjaja Mohon Tunggu... Mahasiswa - ilmu padi

kenali diri sendiri,kenal lingkungan, dan cari peran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Disabilitas UU No 2016

21 Juni 2021   16:22 Diperbarui: 21 Juni 2021   17:11 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

untuk memenuhi unsur keadilan. Demikian pula

hukum perlu mempertimbangkan nilai-nilai

dasar moral agar jaminan kepastian hukumnya

berlaku efektif dan kuat kedudukannya dalam

masyarakat.

Terkait dengan perlindungan atas hak

penyandang disabilitas, ketentuan umum UU No

8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,

menjelaskan bahwa yang dimaksud

"Perlindungan" adalah upaya yang dilakukan

secara sadar untuk melindungi, mengayomi, dan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun