Kata demokrasi sudah kita kenal sejak lama. Ada beberapa istilah demokrasi yang sering kita dengar seperti Demokrasi Pancasila, Demokrasi Terpimpin, dan bahkan banyak negara menamakan negeri mereka sebagai Republik Demokrasi seperti Republik Demokrasi Jerman atau Republik Rakyat Demokrasi Korea.
Semua mengidentifikasikan negeri atau pemerintahan dengan kata demokrasi. Lalu apakah sebenarnya demokrasi itu?
Berdasarkan etimologi, Kata ini berasal dari bahasa Yunani (dmokrata) yang berarti  "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari (dmos) "rakyat" dan (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan". Istilah ini mulai dikenal sekitar abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota atau polis di Yunani. Salah satu kota yang paling terkenal adalah Athena yang sekarang menjadi ibukota Yunani.  Kata demokrasi sendiri merupakan antonim atau lawan kata dari (aristocratie) yang berarti kekuasaan ada di tangan kelompok kecil yang istimewa, yang biasanya adalah kaum bangsawan.
Secara umum demokrasi bermakna suatu bentuk pemerintahan dimana semua warga mempunyai hak yang setara dalam mengambil keputusan yang menentukan hidup mereka.Â
Dalam sistem demokrasi, warga negara memperoleh hak untuk berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Secara singkat, demokrasi juga mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Dalam praktiknya ada dua jenis demokrasi, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Dalam demokrasi langsung, semua warga negara berpartisipasi secara langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Sementara dalam demokrasi perwakilan kekuasaan politik rakyat dijalankan melalui sistem perwakilan.
Demokrasi merupakan kata yang sangat indah untuk dikumandangkan namun memerlukan banyak prinsip dan pilar yang harus dipegang teguh oleh semua pihak yang terlibat. Karena itu kita juga harus mengenal beberapa prinsip yang disebut sebagai sokoguru demokrasi sehingga suatu negara dapat disebut memiliki budaya demokrasi yang kokoh. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
Kedaulatan rakyat
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
- Kekuasaan mayoritas
- Hak-hak minoritas
- Jaminan hak-hak asasi manusia
- Pemilihan yang bebas dan jujur
- Persamaan di depan hukum
- Proses hukum yang wajar
- Pembatasan pemerintahan secara konstitusional
- Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
- Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama dan mufakat
Dalam suatu sistem atau pemerintahan yang menjunjung tinggi demokrasi, biasanya terdapat gagasan pokok atau gagasan dasar yang mengakui hakikat manusia, yaitu memiliki kemampuan yang sama dalam hubungan sosial,
Karena itu, berdasarkan gagasan pokok di atas, terdapat dua asas pokok demokrasi yaitu:
1.Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, adil dan rahasia, dan