Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Ada Apa dengan Supersemar dan Supertasmar?

11 Maret 2021   18:40 Diperbarui: 11 Maret 2021   18:54 987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Soeharto dan Bung Karno detik.com

Hari ini tepat 55 tahun yang lalu terbitlah sebuah dokumen  yang secara perlahan tapi pasti mengubah sejarah Indonesia.  Dokumen ini kemudian terkenal dengan nama Surat Perintah Sebelas Maret.

Namun, sebagaimana banyak fakta sejarah di negeri ini, kisaran sejarah seputar peristiwa di tahun-tahun yang sangat genting itu memang sarat dengan kepentingan kelompok sehingga pada suatu masa yang panjang, rakyat dipaksakan untuk mempercayai versi pemenang, yaitu Orde Baru.

Namun dengan runtuhnya Orde Baru pada 1998, akses untuk menguak versi-versi lain mulai terbuka. Akan tetapi tetap saja belum ada kepastian mana yang sahih dan mana yang telah dimanipulasi. Semua tergantung selera penilai. Untuk itu mari kita bahas  dari berdasarkan beberapa sudut pandang dan informasi yang tersedia.

Mari sejenak kita melihat kembali apa yang terjadi pada hari itu, Minggu, 11 Maret 1966. Suasana politik dan ekonomi di Indonesia memang sedang dalam kondisi kacau.  Selepas peristiwa Gerakan 30 September, banyak sudah tuntutan agar PKI dibubarkan, demikian juga dengan mahasiswa yang terus berdemo dengan Tritura, alias Tiga tuntutan rakyat.

Pagi itu, Sukarno memimpin sidang kabinet 100 menteri. Namun di tengah sidang, Bung Karno harus meninggalkan sidang dan mengungsi dengan helikopter ke istana Bogor dengan alasan keamanan. Pimpinan sidang diserahkan ke Wakil Perdana Menteri II, Leimena.

Pada saat yang sama, Pangdam Jaya Amir Mahmud, Menteri Veteran Brigjen Basuki Rachmat, dan Menteri Perindustrian M. Jusuf menemui Soeharto di rumahnya. Mereka bertiga ini yang kemudian diutus Soeharto untuk menemui Bung Karno di istana Bogor, sambil membawa draf Super Semar untuk ditandatangani.   Bahkan menurut kesaksian pengawal Bung Karno ada orang keempat yang ikut datang yang M, Panggabean yang bahkan menodongkan pistol ke Bung Karno. Namun versi ini banyak yang tidak percaya .

Selain itu ada juga versi lain, bahwa Supersemar dibuat sendiri drafnya oleh Bung Karno dan harus direvisi beberapa kali oleh Chaerul Saleh, Soebandrio dan Leimena yang juga ada di Istana Bogor hari itu. Salah satu versi mengatakan bahwa Staf Asisten I intelijen Resimen Tjakrabirawa Ali Ebram mengaku dirinya yang mengetik surat tersebut.

Isi Supersemar adalah perintah dari Presiden Sukarno kepada Jenderal Soeharto sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk mengembalikan kondisi keamanan dan ketenangan, juga menjamin keselamatan Presiden dan keluarganya.

Tetapi sejarah berkata lain. Berbekal Supersemar ditangan, Soeharto langsung melakukan tindakan-tindakan yang dianggap Sukarno melewati batas dan wewenang yang diperintah Sukarno. Suharto langsung membubarkan PKI pada 12 Maret dan kembali melakukan banyak penangkapan terhadap orang-orang yang dianggap terlibat PKI dan loyal kepada Sukarno.

Akibatnya, Sukarno langsung marah dan kemudian menerbitkan Supersemar disusul oleh Surat Perintah 13 Maret 1966 sebagai koreksi. Lewat Surat 13 Maret 1966, Sukarno mengingatkan Soeharto bahwa Supersemar adalah surat perintah, bukan penyerahan kekuasaan. Akan tetapi Supersemar sudah dijadikan alat oleh Soeharto untuk memuluskan memereteli kekuasaan Sukarno yang secara perlahan beralih ke Sukarno, Banyak orang yang menyebut cara Soeharto ini sebagai kudeta merangkak.

Unik nya hingga hari ini keberadaan dokumen asli alias uang autentik Supersemar maupun Surat Perintah 13 Maret masih menjadi misteri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun