Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Warga Negara dan Pendidikan Kewarganegaraan

2 Maret 2021   17:54 Diperbarui: 2 Maret 2021   18:27 1041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi warga negara detik.com

Sebagai kesimpulan dan penutup ada baiknya kita kutip pendapat salah satu ahli mengenai definisi Pendidikan Kewarganegaraan. Menurut M. Nu'man Somantri (2001), Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Akhir kata, Pendidikan Kewarganegaraan, ternyata tidak hanya ada di Indonesia, melainkan ada juga di negara lain dalam istilah yang disesuaikan dengan budaya dan sistem politik di negara tersebut.

Berikut adalah istilah yang digunakan di berbagai negara lain yang mirip dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan sebagian istilah ini pernah dipakai di Indonesia di zaman dahulu.

* Civics, Civic Education (USA)

* Citizenship Education (UK)

* Ta'limatul Muwwatanah, Tarbiyatul Watoniyah (Negara-Negara Arab)

* Educacion Civicas (Mexico)

* Sachunterricht (Jerman)

* Civics, Social Studies (Australia)

* Social Studies (USA, New Zealand)

* Life Orientation (Afrika Selatan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun