Mohon tunggu...
Tati Hidayat
Tati Hidayat Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Wanita Biasa

Penikmat hidup

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenag Siapkan Ensiklopedia Pernikahan untuk Mempermudah Masyarakat Indonesia

18 Oktober 2020   08:06 Diperbarui: 18 Oktober 2020   09:14 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembahasan Ensiklopedia Pernikahan (15-17/10/2020) di Bogor 

Banyaknya istilah-istilah dalam pernikahan banyak sekali cakupannya namun sayangnya masih jarang sekali didengar dan juga masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham akan istilah-istilah yang ada. 

Mengingat kendala yang terdapat pada masyarakat Indonesia dan minimnya pemahaman istilah yang baik dan benar menurut syariah ajaran agama Islam. Kemenag mengagas pengumpulan istilah-istilah pernikahan yang tersebar diberbagai referensi dalam sebuah ensiklopedia.

Judul Ensiklopedia Pernikahan tersematkan dalam ensiklopedia yang saat ini sedang disusun oleh pihak yang dilibatkan. Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan penghulu yang tergabung dalam APRI karena dianggap paling mengetahui dan mengerti seluk beluk tentang pernikahan. 

20201018-064016-5f8ba506d541df162f549d63.jpg
20201018-064016-5f8ba506d541df162f549d63.jpg
Menurut Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA)  dan Keluarga Sakinah, Dispen Bimas Islam- H. Muharam Marzuki, P.h.d, istilah-istilah pernikahan sangat banyak dan berserakan disana-sini diberbagai referensi.

Namun sayangnya selama ini hanya pejabat teknis dan penghulu saja yang tahu dan mengerti definisinya. Untuk penerbitan Ensiklopedia Pernikahan ini dibuat tidak main-main, semua dilakukan dengan proses yang matang dan serius. 

Diharapkan isi atau istilah-istilah yang tersusun di Ensiklopedia Pernikahan ini bisa jadi acuan atau referensi bagi umat muslim di Indonesia sampai di dunia bisa memahami istilah-istilah lengkap dengan penjelasannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun