Analisis tentang bagaimana tahapan penyusunan perencanaan pembangunan seharusnya dilakukan agar lebih responsif terhadap kebutuhan lokal:
1. Tahap Persiapan: Pengumpulan Data Awal dan Pemetaan Kondisi Lokal
Tujuan: memastikan perencanaan berbasis fakta dan konteks wilayah.
Langkah:
Melakukan analisis situasi daerah (sosial, ekonomi, budaya, lingkungan).
Mengidentifikasi potensi dan permasalahan lokal dengan data kuantitatif (BPS, survei, statistik daerah) dan kualitatif (FGD, wawancara, observasi).
Memetakan kelompok masyarakat rentan atau prioritas (misalnya daerah terpencil, masyarakat adat, perempuan, petani kecil).
Responsif lokal jika: data berasal langsung dari wilayah, bukan hanya laporan pusat.
2. Tahap Konsultasi dan Partisipasi Publik
Tujuan: menyerap aspirasi dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
Langkah:
Menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten/kota.
Melibatkan kelompok masyarakat, organisasi lokal, dan sektor swasta.