Mohon tunggu...
Tati AjengSaidah
Tati AjengSaidah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 2 Cibadak Kab. Sukabumi

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kemudahan Pelatihan Online bagi Guru di Masa Pandemi

2 Maret 2021   09:09 Diperbarui: 3 Maret 2021   11:05 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gurubelajar.kemdikbud.go.id

Bagi yang berprofesi guru salah satu syarat untuk memenuhi kenaikan tingkat yaitu wajib mengikuti kegiatan pengembangan diri, agar dapat memenuhi komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan unsur utama pada penilaian angka kredit. Kegiatan pengembangan diri ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru untuk meningkatkan kompetensi dan keprofesiannya, salah satunya dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional.

Beberapa bulan yang lalu Kemendikbud meluncurkan seri diklat online yaitu Diklat guru Masa Pandemi COVID-19, Pendidikan Keterampilan Hidup, Diklat Assesmen Kompetensi Minimum (AKM), serta Diklat Pendidikan Inklusif. Dua diklat sudah selesai pelaksanaannya, sedangkan diklat yang sedang berjalan saat ini yaitu Diklat AKM dan yang akan segera hadir adalah Diklat Pendidikan Inklusif.

gurubelajar.kemdikbud.go.id
gurubelajar.kemdikbud.go.id
Syarat untuk mengikuti kegiatan Diklat ini yaitu guru harus memiliki akun SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), karena untuk mengikuti seri diklat Kemendikbud daftarnya melalui akun tersebut. Guru yang memiliki SIM PKB yaitu guru-guru yang berstatus PNs maupun non PNs yang sudah pernah ikut Uji Kompetensi Guru (UKG) dan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Waktu pelaksanaan diklat online dilaksanakan dalam beberapa gelombang, sehingga kita bisa memilih jadwal sesuai dengan waktu luang yang dimiliki dan tidak mengganggu jadwal PJJ. Pelaksanaan diklat online tidak dilakukan secara virtual sehingga bisa diikuti kapan saja dan bila belum selesai hari ini dapat dilanjutkan esok hari, bahkan kita bisa menyelesaikan dengan cepat dari jadwal yang telah ditentukan. Setelah selesai mengikuti kegiatan diklat, maka akan didapatkan sertifikat yang dapat diunduh beberapa minggu kemudian langsung di SIM PKB.

Selain kegiatan pelatihan online yang diselenggarakan oleh Kemendikbud, masih banyak diklat online ataupun Webinar yang diselenggarakan oleh pihak-pihak yang terkait. Informasinya bisa didapatkan di grup Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP), dan kita bisa memilih pelatihannya yang tidak berbayar tetapi biasanya dibatasi kuota pesertanya. Apabila guru berminat mengikuti pelatihan online tersebut, harus secepatnya mendaftarkan diri supaya bisa diundang menjadi peserta sesuai dengan jumlah kuota yang sudah ditentukan.

Selain mengadakan seri diklat online, Kemendikbud juga menyelenggarakan program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yaitu program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini akan berjalan selama 9 bulan, dan selama mengikuti program ini guru harus tetap menjalankan tugas mengajar.

gurubelajar.kemdikbud.go.id
gurubelajar.kemdikbud.go.id
Syarat untuk mendaftar menjadi Guru Penggerak yaitu: minimal pendidikan S1/D4, memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun, memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun, PNs/ non PNs memiliki akun SIM PKB dan terdaftar di Dapodik serta memiliki keinginan kuat untuk menjadi Guru Penggerak.

Saya ikut mendaftar PGP angkatan ke 3 di akun SIM PKB pada bulan Desember 2020, dan ada pemberitahuan dari Ditjen GTK Kemendikbud secara langsung melalui whatsapp agar melengkapi data dari tanggal 15 Januari sampai dengan tanggal 15 Maret 2021. Data yang harus diisi yaitu Curikulum vitae, meliputi informasi umum mengenai data-data pribadi, pengalaman mengikuti 3 pelatihan dan bukti sertifikat pelatihan harus di-upload, pengalaman berorganisasi, pengalaman menjadi sukarelawan, pengalaman melatih/ mengembangkan orang lain baik secara individu maupun kelompok dan terakhir melegkapi dokumen penting berupa foto KTP, surat dukungan/ izin dan surat rekomendasi calon guru penggerak dari Kepala Sekolah

Untuk pengalaman berorganisasi, pengalaman menjadi sukarelawan, dan pengalaman melatih/mengembangkan orang lain, data yang dimasukan yaitu 3 kegiatan yang dilengkapi dengan deskripsi, peran serta dampaknya yang harus diuraikan maksimal 1000 karakter.

Data isian kedua yaitu menjawab Esai yang disediakan, ada 5 pertanyaan dan masing-masing dijabarkan lagi berupa 3 poin pertanyaan yang harus dijawab antara 500 sampai 5000 karakter. Pengisian data-data tersebut tidak bisa selesai dalam satu hari dan lebih baik dilakukan pada malam hari. Beberapa kali saya mencoba mengisi pada siang hari, tetapi data-datanya tidak bisa disimpan dan dikirim.

Setelah data berupa Curikulum Vitae dan pertanyaan Esai lengkap, maka akan diminta untuk mengisi survei persepsi sosial guru yang terdiri dari 6 bagian. Langkah selanjutnya adalah mengikuti seleksi tahap ke 1 berupa tes bakat skolastik, untuk angkatan ke 3 akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 12 April 2021, jadwalnya bisa dilihat di akun SIM PKB masing-masing. Pengumuman kelulusan seleksi tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 27 April sampai 7 Mei 2021, dilanjutkan dengan seleksi tahap kedua berupa simulasi mengajar dan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei sampai 10 Juli 2021.

gurubelajar.kemdikbud.go.id
gurubelajar.kemdikbud.go.id
Bagi yang lulus tahap kedua akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 9 bulan yang dimulai tanggal 23 Agustus 2021. Metode pelatihan berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan yang meliputi 70lajar di tempat kerja dan komunitas praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan dan siswa, 20lajar dari rekan dan guru lain dan 10% pelatihan formal. Materi pembelajaran tersedia dalam 4 modul, yaitu (1) Paradigma dan Visi Guru Penggerak, (2) Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid, (3) Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah dan (4) Selebrasi, Refleksi, Kolaborasi dan Aksi.

Tujuan PGP yaitu menciptakan guru penggerak yang dapat : (1) mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri, (2) memiliki kematangan moral, emosi, spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik, (3) merencanakan, menjalankan merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua, (4) berkolaborasi dengan orang tua untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid, dan (5) mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Guru penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara : (1) menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan wilayahnya, (2) menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, (3) mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, (4) membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan (5) menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being-ekosistem pendidikan di sekolah.

Informasi selengkapnya mengenai Guru Penggerak bisa dilihat di laman: sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id, di laman tersebut ada tata cara mendaftar, dan juga beberapa video pengalaman dari beberapa orang guru yang telah mengikuti seleksi calon peserta Program Penggerak angkatan pertama. Bagi guru yang berminat mengikuti program ini, masih bisa mendaftar untuk angkatan selanjutnya, yaitu angkatan ke 4 sampai ke 6.

Program diklat online yang diselenggarakan oleh Kemendikbud membantu sekali bagi guru dalam mengembangkan diri untuk menambah wawasan dan meningkatkan kemampuannya yang lebih profesional. Justru pada saat dulu, tidak semua guru bisa mengikuti kegiatan Diklat yang diselenggarakan oleh pihak Dinas Pendidikan karena pesertanya dibatasi sesuai dengan anggaran yang ada serta pesertanya biasanya sudah ditentukan. Bila di satu sekolah ada beberapa orang guru yang mengajar mata pelajaran yang sama, hanya satu atau dua orang saja yang bisa ikut diklat ini dan lebih diutamakan guru yang berstatus PNs. Bagi yang guru tidak terdaftar, bisa mengikuti Diklat mandiri yang diselenggarakan oleh MGMP tingkat Kabupaten yang bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan tetapi harus mengeluarkan biaya sendiri.

Dengan adanya pelatihan online yang diselenggarakan oleh kemendikbud ini rasanya sayang apabila guru tidak memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, apalagi bagi mereka yang masa kerjanya masih lama karena akan mengalami beberapa kali kenaikan tingkat. Semua guru dari setiap sekolah bisa ikut kegiatan diklat online ini asal mau meluangkan waktu, karena syaratnya sangat mudah yaitu memiliki akun SIM PKB dan waktu pelaksanaannya bisa dipilih tanpa mengganggu kegiatan PJJ yang sedang dilaksanakan. Bagi semua guru dimanapun berada, mari tingkatkan kompetensi dan kemampuan keprofesian kita dengan mengikuti Seri Diklat Online dan bergabung Menjadi Guru Penggerak. Salam edukasi

Sumber bacaan dan foto diambil dari: laman gtk.kemdikbud.go.id, gurubelajar.kemdikbud.go.id, dan sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun