Mohon tunggu...
Tasya Syafitri
Tasya Syafitri Mohon Tunggu... Freelancer - Jobseeker

Graduated of International Relations Student who loves to review about Film, Series, and Travelling.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Kesehatan Mental dalam Berkendara untuk Mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas

22 Agustus 2023   16:40 Diperbarui: 23 Agustus 2023   18:22 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Pixabay 

Berdasarkan fenomena yang kita lihat saat ini bahwa, terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan sejak terjadinya pandemik Covid-19. Berdasarkan data yang dilansir dari Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (KORPS POLRI) pada tahun 2021-2022, jumlah korban jiwa pada Kecelakaan Lalu Lintas berkisar 103.645 korban jiwa.

Lantas, mengapa kejadian Kecelakaan Lalu Lintas semakin menjadi? Apa penyebab terjadi Kecelakaan Lalu Lintas? Apakah ada pengaruh dari para pengendara yang belum siap secara psikologis untuk mempunyai keberanian dalam mengendarai kendaraan sendiri? Atau kurangnya kemampuan (skills) para pengendara untuk menjaga keselamatan di Jalan Raya? Dan satu pertanyaan, apakah diantara para pengendara sudah mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM)?

Seperti yang kita ketahui bahwa mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengendarai kendaraan sendiri. Berdasarkan Peraturan Kepolisian (PERPOL) Pasal 8 bagian A, bahwa seseorang yang diizinkan untuk diperbolehkan mengendarai kendaraan pribadi ialah seseorang yang sudah berusia 17 tahun dan diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat keamanan berkendara.

Namun seiring dengan adanya pergantian tahun, persyaratan untuk membuat sebuah Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin berkembang, yaitu yang paling utama ialah adanya Tes Psikologi bagi para pengendara untuk mengetahui dan menilai kondisi kesehatan mental, persiapan dan tingkat emosional seorang pengendara. Sebab, untuk berkendara diperlukan kondisi emosional yang stabil, Jika tidak dapat terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas dan membahayakan pengendara lain.

Mengikuti Tes Psikologis sebagai syarat lulus tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah ada di Peraturan Kepolisian (PERPOL) Pasal 10 Nomor 5 tahun 2021 yang mensyarakatkan bagi para pengendara untuk wajib mengikuti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan kondisi 'Kesehatan Jasmani dan Kesehatan Rohani.'

Biasanya, untuk mengadakan Tes Psikologis ini bisa diadakan di berbagai kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat di tempat para pengendara tinggal. Tapi bagi para calon pengendara yang tidak mempunyai banyak waktu untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Tes Psikologis ini bisa dilakukan secara online.

Salah satu aplikasi penyediaan Tes Psikologis secara online untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini bisa kamu download di Google Playstore dan IOS yang bernama 'Mentalku'. Pastinya Aplikasi ini dapat memudahkan para calon pengendara untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dimana saja dan kapan saja.

Tetapi rasanya tidak afdhol, jika kamu hanya sekedar download Aplikasi 'Mentalku' ini. Untuk menambahkan pengetahuanmu tentang pentingnya kesehatan mental untuk mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya. Kamu juga perlu hadir pada acara Seminar Edukasi berjudul 'Launching Aplikasi Tes Psikologi Mentalku dan Edukasi Keselamatan Berkendara' di salah satu Kampus Swasta Islam Terbaik di Jakarta, yakni di Gedung Utama Ruang Auditorium, Universitas Al-Azhar Indonesia yang acaranya akan segera digelar mendatang.

Acara Seminar Edukasi ini juga sekaligus adanya peluncuran Aplikasi 'Mentalku' yang diresmikan secara langsung oleh Habib Mohsen Saleh Al Badegel selaku Founder dari Aplikasi 'Mentalku' yang diharapkan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bagi para pengendara pentingnya psikologis untuk mencegah peningkatan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas yang ada di negeri tercinta ini.

Jadi tunggu apalagi! Ayo segera daftarkan diri kamu untuk ikut Acara Seminar untuk meningkatkan wawasan kamu mengenai pentingnya Kesehatan Mental dalam mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas dan tidak lupa untuk download dan Pakai Aplikasi Mentalku untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti Tes Psikologis sebagai syarat untuk membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Dan selalu ingat untuk Sadar berlalu lintas, Sadar Psikologi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun