Mohon tunggu...
Tasya Putri Shaliha
Tasya Putri Shaliha Mohon Tunggu... IPB University

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Wakaf Produktif: IPB University Mengelola Wakaf sebagai Investasi untuk Masa Depan

17 Juni 2025   20:09 Diperbarui: 17 Juni 2025   20:09 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Githa Afifa Sakinah, Nadia Syafitri Hasibuan, Naira Inayah Carissa Sujatmiko, Tasya Putri Shaliha, & Irsyad Ananta Roberts

-Kelompok 9 Mata Kuliah Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam-

   Wakaf di IPB University bukan sekadar ibadah, tapi investasi untuk masa depan. Dari benih unggul, air bersih, hingga bantuan UKT mahasiswa semua dikelola dalam satu sistem yang rapi dan bertanggung jawab. Ini cerita tentang bagaimana niat baik bisa menjelma jadi perubahan nyata.

   Kata "wakaf" berasal dari akar kata "waqafa - yaqifu - waqfan" yang secara bahasa berarti menahan, berhenti, atau tetap berdiri di tempat. Istilah waqaf juga memiliki makna yang sama dengan kata "habasa - yahbisu - tahbisan" yang berarti menahan atau membatasi sesuatu agar tidak berpindah atau tidak berubah kepemilikannya. Secara hukum, wakaf didefinisikan oleh Badan Wakaf Indonesia sebagai perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta miliknya untuk dimanfaatkan secara terus-menerus untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai syariat Islam. Tujuan wakaf terbagi menjadi dua aspek, yaitu hablum minallah (hubungan dengan Allah SWT) dan hablum minannas (hubungan dengan sesama manusia). Dari sisi spiritual, wakaf merupakan bentuk ketaatan dan upaya untuk meraih pahala abadi, di mana manfaatnya akan terus mengalir meskipun wakif telah wafat. Sementara dari sisi sosial, wakaf menjadi salah satu wujud kepedulian dan solidaritas umat Islam dalam membangun kesejahteraan bersama (Furqon, 2012). 

   Wakaf bukan hanya sekadar ibadah individual, melainkan juga solusi konkrit bagi masalah sosial dan pendidikan. Dalam bidang pendidikan, wakaf berperan strategis dengan menyediakan sarana belajar seperti sekolah, perpustakaan, atau beasiswa sehingga akses pendidikan menjadi lebih merata dan terjangkau. Sementara dalam aspek sosial, wakaf dapat mengentaskan kemiskinan melalui pembangunan rumah sakit, pusat pelatihan keterampilan, atau bantuan ekonomi produktif. Di Indonesia dengan populasi Muslim terbesar di dunia (87,2% dari 270,6 juta jiwa), potensi wakaf sangatlah besar. Jika 1% umat Islam berpartisipasi secara rutin maka dapat diperoleh dana triliunan rupiah per tahun guna menjawab tantangan nasional seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan akses pendidikan (Perdi & Stianto, 2020). 

   Realisasi potensi ini memerlukan kolaborasi multisektor. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan insentif, lembaga wakaf harus meningkatkan transparansi dan inovasi produk (seperti wakaf uang dan crowdfunding), sementara tokoh agama/masyarakat berperan mensosialisasikan wakaf sebagai investasi sosial berkelanjutan. Model kolaboratif ini telah diimplementasikan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai nazhir yang terdaftar di BWI. Melalui unit Wakaf dan Dana Sosial (SK Rektor No. 76/2023), IPB mengoptimalkan pendanaan non-APBN untuk program berbasis Tridharma Perguruan Tinggi dan SDGs, seperti beasiswa bagi masyarakat rentan, riset biosains tropika, serta pelatihan kewirausahaan di sektor pertanian yang secara langsung memberdayakan kelompok pekerja paling strategis sekaligus rentan.

Asal-usul Wakaf IPB University

  IPB University sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) memiliki visi untuk menjadi universitas inovatif dan resilien dalam membangun techno-socio entrepreneurial university yang unggul di tingkat global. Untuk mewujudkan visi tersebut, IPB University membutuhkan pendanaan yang besar dan beragam, tidak hanya bergantung pada sumber pendanaan APBN, tetapi juga perlu mengembangkan sumber pendanaan mandiri. Salah satu alternatif pendanaan non-APBN yang dikembangkan oleh IPB University adalah melalui optimalisasi penghimpunan dan pengelolaan wakaf dan dana sosial lainnya. Sebagai Nazhir yang ditetapkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tanggal 28 Januari 2020, IPB University memiliki Unit Wakaf dan Dana Sosial yang bertugas mengelola dan mengembangkan wakaf. Unit ini memiliki tugas dan fungsi dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dana wakaf dan sosial untuk mendukung Tridharma IPB University dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's). Dengan demikian, IPB dapat meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan dalam mencapai visinya.

   Bisnis Investasi dan Wakaf (Biswaf) Unit Wakaf dan Dana Sosial IPB University memiliki asal-usul yang kuat dalam komitmen untuk mengembangkan wakaf dan dana sosial sebagai sumber pendanaan mandiri. Sekitar tahun 2019 akhir, Biswaf mulai dibentuk sebagai unit kerja yang bertugas mengelola wakaf dan dana sosial di IPB University. Pada tanggal 22 Januari 2020, IPB University secara resmi ditunjuk sebagai Nazhir oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan masa berlaku selama 5 tahun, dan telah diperpanjang untuk melanjutkan tugas kenazhiran. Selain itu, Unit Wakaf dan Dana Sosial juga telah memperoleh Sertifikat Izin Badan Pengkajian Dana Investasi dan Sosial (BPIDS) pada Juni 2024, yang semakin memperkuat legitimasi dan kapasitasnya dalam melaksanakan fungsi kenazhiran. Dengan demikian, Biswaf Unit Wakaf dan Dana Sosial IPB University terus berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf dan dana sosial dalam mendukung visi dan misinya.

Program Wakaf IPB University dan Penerima Manfaatnya

   Program Wakaf IPB University dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan melalui berbagai program yang inovatif dan berdampak. Dalam kategori Wakaf Produktif, IPB University menawarkan beberapa program seperti Wakaf Beasiswa untuk mendukung pendidikan, IPB Berwakaf yang memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam wakaf, Wakaf Ternak Produktif dan Wakaf Sawah/Lahan untuk meningkatkan produksi pertanian, Wakaf Rumah/Eduapartemen untuk mendukung infrastruktur pendidikan, Wakaf Benih Unggul untuk meningkatkan kualitas pertanian, Mattjik Legacy Scholarship untuk mendukung pendidikan, Wakaf Manfaat Asuransi untuk melindungi masyarakat, dan Deposito Wakaf untuk investasi jangka panjang. Sementara itu, Wakaf Sosial IPB University fokus pada program-program seperti Wakaf Drinking Water Station untuk menyediakan air bersih, IPB Memorial Park sebagai ruang memorial dan refleksi, Wakaf Alat Kesehatan untuk mendukung kesehatan masyarakat, dan Wakaf Alat Laboratorium untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian. Selain itu, Dana Sosial IPB University digunakan untuk program-program seperti Pembelian Kavling IPB Memorial Park, IPB Peduli untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, Donasi Beasiswa untuk mendukung pendidikan, dan IPB Peduli Palestina untuk membantu masyarakat Palestina yang terdampak konflik. Dengan berbagai program ini, IPB University berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun