Mohon tunggu...
Tasya Putri Latifah
Tasya Putri Latifah Mohon Tunggu... Mahasiswi Hukum Keluarga

Menyukai hal-hal yang bersifat belajar, karena manusia berubah setiap harinya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Memasuki Waktu Indonesia Sadar Hukum: Sebuah Perkembangan Budaya Hukum dari Masyarakat

17 Maret 2025   09:37 Diperbarui: 17 Maret 2025   09:37 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selanjutnya kasus penembakan warga sipil sebagai bos rental mobil oleh tiga oknum anggota TNI di Tangerang. 

Lalu ada juga kasus dugaan pelecehan yang sempat menjadi perdebatan juga oleh masyarakat yakni kasus dugaan pelecehan oleh Agus Buntung dengan segala modus yang digunakannya.

Kasus Pagar Laut

Kasus pagar laut sempat membuat heboh masyarakat Indonesia dan menimbulkan perdebatan di beberapa kalangan yang pro dan kontra. Namun sebenarnya kasus ini heboh karena seakan-akan segala perizinan akan dipermudah hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan saja. Padahal, pemasangan pagar laut ini sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia tentunya.

Kasus Pembongkaran Wisata di Bogor

Kasus yang masih hangat ini juga menjadi perbincangan masyarakat dan beberapa elemen di tanah air. Kasus ini tentunya juga sangat erat kaitannya dengan isu lingkungan yang saat ini sedang booming. Wisata Hibisc Fantasy Park di Bogor, dianggap menyalahi aturan dalam penggunakan lahan yang akan dikelola sebagai wisata, hingga kemudian dilakukanlah pembongkaran paksa.

Dari kasus-kasus ini, dapat disimpulkan bahwa permasalahan yang dialami oleh Indonesia bukan hanya permasalahan yang semata-mata harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum saja. Unsur pencegahan perlu dilakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan seperti di atas. Upaya pencegahan, dilakukan melalui penanaman budaya hukum masyarakat itu sendiri dengan memulai gerakan masyarakat sadar hukum.

Masyarakat yang mulai menerapkan sadar hukum akan terus menciptakan diskursus-diskursus di berbagai platform yang dapat dijangkaunya. Selain itu, memiliki kesadaran hukum dapat juga dilakukan mulai dengan terus mengangkat isu-isu hukum yang bergulir setiap harinya. Hal ini merupakan suatu bentuk perkembangan yang baik untuk menanamkan budaya sadar hukum sejak saat ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun