Mohon tunggu...
Tasya Putri Latifah
Tasya Putri Latifah Mohon Tunggu... Mahasiswi Hukum Keluarga

Menyukai hal-hal yang bersifat belajar, karena manusia berubah setiap harinya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi: Gambaran Lemahnya Supremasi Hukum di Indonesia?

12 Maret 2025   13:43 Diperbarui: 12 Maret 2025   13:43 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari warga masyarakat di pedesaan, mahasiswa, praktisi hukum, pejabat, hingga para elit politik. Bagaimana tidak, baru-baru ini terdengar berita adanya dugaan korupsi dengan jumlah yang sangat fantastis. Bukan lagi berbicara perihal ratusan juta, atau miliar, tetapi sudah menginjak ratusan triliun.

Kabar dugaan korupsi tersebut membuat masyarakat miris akan kelakuan oknum para petinggi disana. Masyarakat bertanya-tanya, bagaimana bisa di saat kondisi masyarakat yang masih berjuang untuk kesejahteraan hidupnya, malah dipermainkan oleh oknum-oknum tersebut. Lalu menjadi pertanyaan pula, mengapa kasus korupsi di Indonesia semakin kesini semakin di luar nalar dengan jumlah fantastisnya? Apakah ini sebab dari lemahnya supremasi hukum di Indonesia? Atau karena memang alat penegak hukumnya yang lemah, atau karena budaya hukum masyarakatnya yang masih rendah?

Sering kali terdapat anggapan yang mengatakan bahwa buruknya praktik hukum di Indonesia adalah cerminan dari masyarakat itu sendiri (praktik hukum yang buruk = masyarakat yang buruk). Anggapan tersebut tidak sepenuhnya salah dan tidak sepenuhnya benar, karena pada dasarnya ini adalah perihal sebab-akibat. 

Mengutip pendapat Sabian Utsman dalam "Dasar-dasar Sosiologi Hukum", Ada beberapa faktor penegakkan hukum di Indonesia yang harus dicapai yakni, faktor kultur masyarakat tempat nilai-nilai hukum akan ditegakkan, struktur dari penegak hukumnya itu sendiri, dan substansi hukum yang akan ditegakkan.

Substansi hukum yang akan ditegakkan (perundang-undangan)

Faktor utama dari kualitas penegakkan hukum adalah substansi hukum yang akan ditegakkan itu sendiri, dalam hal ini adalah undang-undang. Undang-undang yang baik tentu akan membawa dampak perubahan yang baik pula terhadap masyarakatnya. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa sejarah perundang-undangan di Indonesia banyak mewarisi hukum pemerintah kolonial Belanda bahkan hingga saat ini. Hal ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama, sudahkah perundang-undangan kita saat ini memenuhi kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia itu sendiri?.

Struktur dari penegak hukum (aparat penegak hukumnya)

Faktor kedua setelah melihat pada kualitas perundang-undangannya, adalah faktor kualitas aparat penegak hukumnya. Aparat penegak hukum merupakan unsur yang sangat penting di dalam penegakkan supremasi hukum Indonesia. Aparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk memastikan bahwa hukum berjalan sesuai dengan aturannya. Namun yang terjadi saat ini adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kita. Hal ini disebabkan oleh satu dua hal, seperti banyaknya oknum aparat penegak hukum yang melanggar hukum atau oknum aparat penegak hukum yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana semestinya.

Budaya hukum masyarakatnya

Faktor ketiga adalah faktor kualitas budaya hukum masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang baik adalah masyarakat yang sadar akan hukum. Hal yang perlu menjadi bahan evaluasi adalah, sudahkah kita sebagai warga negara Indonesia menjadi warga negara yang sadar akan hukum?. Mengingat pentingnya budaya hukum dalam masyarakat, sedini mungkin tiap individu harus menerapkan budaya sadar hukum, baik ia yang berada di perkotaan, pedesaan, atau bahkan untuk semua kalangan baik anak-anak, remaja, dewasa, dan usia lanjut. 

Ketika budaya hukum masyarakatnya sudah baik, maka hal ini bisa meningkatkan kualitas aparat penegak hukum dan sistem perundang-undangannya. Bisa dikatakan bahwa budaya hukum masyarakat memiliki dampak perubahan yang besar terhadap supremasi hukum. Namun, untuk dapat menciptakan budaya hukum yang baik, perlu untuk meningkatkan rasa kepercayaan dari masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan substansi hukum itu sendiri.

Melihat kasus-kasus korupsi di Indonesia hingga saat ini, mengindikasikan masih lemahnya supremasi hukum kita. Bukan hanya tingkat budaya hukum masyarakatnya, tetapi kualitas dari aparat penegak hukum itu sendiri yang wajib untuk ditingkatkan. Selain itu, perlunya sinergi antara aparat penegak hukum dan juga masyarakat untuk saling mendukung satu sama lain juga penting demi memulihkan Indonesia dari tindakan korupsi-korupsi tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun