Mohon tunggu...
Magang MBKM PN Sby
Magang MBKM PN Sby Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kelompok Magang Kampus Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Magang MBKM Pengadilan Negeri Surabaya UPN "Veteran" Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur Melaksanakan Program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Surabaya

19 Mei 2022   12:59 Diperbarui: 14 Juli 2022   18:50 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur merupakan salah satu universitas yang berlokasi di provinsi Jawa Timur lebih tepatnya pada Kota Surabaya. Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur memiliki tiga fungsi atau yang biasa disebut dengan Tri Darma perguruan tinggi, yaitu : pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga Tri Darma ini merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dimana yang satu menunjang yang lainnya. 

Salah satu bentuk Tri Darma perguruan tinggi tersebut adalah dengan pelaksanaan program Magang MBKM.  Program MBKM atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. 

Melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk 1 (satu) semester (setara dengan 20 SKS) menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tingginya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mahasiswa mengikuti magang pada masing-masing instansi yang sudah dipilih yang bersifat koordinasi dengan pihak penyelenggara, dalam hal ini pihak Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur bekerja sama dengan pihak instansi yakni Pengadilan Negeri Surabaya untuk pelaksaan Magang MBKM. 

Melalui program Magang MBKM yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya ini tentunya terdapat tujuan dalam pelaksanaannya, yakni diharapkan mahasiswa dapat menambahkan wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa fakultas hukum dalam hal praktik beracara pidana yang berhubungan dengan prosedur proses pidana di Pengadilan Negeri Surabaya sebagai praktik dari teori yang diberikan selama masa perkuliahan. 

Melalui progam Magang MBKM yang telah berlangsung selama bulan Januari sampai dengan Mei ini mahasiwa telah melakukan beberapa kegiatan yang dilakukan di kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Surabaya. 

Bentuk-bentuk pekerjaan yang dilakukan yakni mengisi buku register induk, menulis buku register barang bukti, menyusun berkas dari jaksa, menyusun berkas perkara pengadilan, menulis penetapan hakim dan panitera pengganti, mengisi register barang bukti, menginput pada sistem informasi perkara (sipp), mengikuti jalannya persidangan secara langsung, serta banyak lagi pengalaman kerja secara nyata dan ilmu pengetahuan terkait ruang lingkup pengadilan yang didapatkan oleh mahasiwa. 

Selain itu pelaksanaan dengan adanya program ini mahasiwa yang biasanya hanya mendapatkan teori pada saat mengikuti kegiatan perkuliahan dapat mengaplikasikannya secara pratik di dunia kerja. Hasil akhir dari adanya program magang MBKM ini adalah dengan adanya laporan hasil magang yang berkaitan dengan proses peradilan pada Pengadilan Negeri dan juga buku modul. Laporan hasil magang  MBKM ini nantinya dijadikan bentuk penugasan yang juga menentukan nilai akhir tiap-tiap mahasiswa.

#mbkmupnveteranjawatimur
#mbkmupnvjt
#upnveteranjawatimur
#upnvjt
#lppmupnveteranjawatimur
#lppmupnvjt
#pnsby

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun