Program keluarga harapan (PKH) Kemensos merupakan salah satu sarana program pemerintah yang berbasis perlindungan sosial yang bersifat memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk lebih menyejahterakan rakyat dalam bidang pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk timbal balik pengabdian masyarakat kepada pemerintah dan juga pemerintah memeberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Jika kita lihat dalam prosentase ditahun 2018 lalu, angka kemiskinan di negara kita masih terhitung banyak kisaran 183 juta yang rata-rata berkependudukan jauh dari perkotaan.
Kemisikinan merupakan permasalahn pokok yang dialami oleh sebagian besar warga di dunia. Walaupun setiap negara berbeda-beda angka kemiskinananya, bahakan bisa dikatakan tidak seluruhnya. Tetapi hampir di setiap negara tidak ada satu pun yang tebebas dari masalah kemiskinan. Meskipun dalam negara yang maju menjulang tinggi di bidang industri maupun pendidikan tetapi juga masih ada yang mengalami kemiskinan.Kemiskinan sendiri juga merupakan masalah umum dan menjadi ancaman disetiap negara.
Seiring dengan globalisasi serta kemajuan tekhnologi namun kemiskinan masih menjadi masalah dalam suatu negara. Walaupun negara itu mempunyai sumber daya yang luas dengan berbagai budaya, adat dan kekayaan laut yang besar seperti layaknya negar Indonesia juga masih mempunyai beban kemiskinan yang tinggi.
Dalam sistem yang berlaku dalam masyarakat memang ada sebagian yang melakukan solidaritas saling membantu sesama dengan mengadakan acara open donasi, relawan guru di masyarakat tepencil yang jauh dari kata mampu dan masih sedikit mengenal kemajuan tekhnologi dengan memberikan pembelajaran ketrampilan dan skill untuk melewati kehidupan. Memang membantu mengurangi angka kemiskinan, tetapi itu masih lemah karena juga terdapat kendala fasilitas dan biaya untuk itu semua.
Sekarang kita lihat di Indonesia ini mempunyai wilayah yang sangat luas, bukankah masih banyak wilayah lagi yang mempunyai warga miskin?. Jika dengan itu saja tidak cukup untuk menanggulangi angka kemiskinan yang terjadi di negara kita ini dan juga membutuhkan ratusan tahun untuk menyandang indonesia menjadi negar maju.
Nah, dengan keadaan yang seperti ini Pemerintah Indonesia mempunyai program penanggulanagan kemiskinan salah satu programya yaitu PKH (Program Keluarga Harapan) , PKH Kemensos ini merupakan program yang memberikan bantuan tunai kepada RTSM, seperti yang saya tulis diatas (alinea pertama).
Sebagai imbalanya RTSM (Rumah tangga sangat Miskin) diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yang tekait dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan dan kesehatan. Program PKH Kemensos dimaksudkan dengan tujuan memberikan efek jangka panjang kepada masyarkat untuk bagkit dari kondisi kemiskinan.
PKH juga ditujukan agar masyarkat memiliki kualitas hidup lebih meningkat. Misalkan dalam ranah pendidikan memberikan bantuan beasiswa kepada keluarga yang kurang mampu agar hak mendapatkan pendidikan terpenuhi dan kelak dapat menjadi manusia yang berkualitas. Namun terkadang masih ada kekliruan mengenai pemberian bantuan kepada yang berhak, seperti memberikan kepada keluarga yang masih bisa dibilang mampu perekonomian, juga dimasyarakat masih ada pemberian diberikan kepada saudaranya sendiri padahal masih mampu secara ekonomi.
Dari sisni agar pemerintah lebih mengkaji dan benar-benar mengontrol bentuk perberdayaan, agar biaya yang dikeluarkan pemerintah yang seharusnya dimiliki keluarga tidak mampu tidak terbuang sia-sia. Kita sebagai masyarakat juga harus mendukung pemerintahan untuk bersikap adil dalam hal seperti ini, misalkan jika sudah merasa mampu dalam perekonomian hendaknya menolak pemberian bantuan agar diberikan kepada yang berhak.
PKH Kemensos juga memberikan perlindungan sosial RTSM dalam bentuk kesehatan bertujuan agar masyarkat terbebas dari penyakit, mampu tumbuh berkembang dan sejahtera. Tetapi RTSM juga memiliki mewajiban untuk memnuhi persyaratan memiliki kartu PKH untuk menjadi peserta PKH. Adapun persyaratan penerima PKH yaitu ibu hamil yang mempunyai balita usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD sederajat, dll.