Mohon tunggu...
Taslim Buldani
Taslim Buldani Mohon Tunggu... Administrasi - Pustakawan di Hiswara Bunjamin Tandjung

Riang Gembira Penuh Suka Cita

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merayakan Hadirnya BPJS Kesehatan di Tengah Kita

21 Desember 2018   17:32 Diperbarui: 21 Desember 2018   17:45 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BPJS Kesehatan adalah bagian dari sejarah panjang upaya negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh Bangsa Indonesia. Melalui BPJS Kesehatan, negara hadir memberikan jaminan sosial kesehatan tanpa membedakan status sosial. Miskin atau kaya, berpendidikan tinggi atau rendah, pekerja formal atau pekerja informal semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Tersiar kabar bahwa memanfaatkan layanan kesehatan BPJS Kesehatan itu melelahkan dan menguras emosi. Setelah mengalami sendiri ternyata tak sepenuhnya benar. Berbagai kendala yang kami hadapi masih bisa dianggap wajar. Kami sungguh mensyukuri kehadiran BPJS Kesehatan dan tak ada penyesalan sedikitpun pada akhirnya. 

Terlebih lagi saat ini BPJS Kesehatan sudah memanfaatkan teknologi internet meningkatkan pelayanan. Aplikasi android pun sudah tersedia bagi mereka yang ingin mengakses informasi layanan BPJS Kesehatan secara lebih personal.

Berdasarkan pengalaman, setidaknya ada empat modal utama agar bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara maksimal. Pertama menjadi peserta, kedua menjaga komitmen, ketiga taat prosedur, dan keempat sabar dan tetap berpikir postif.

Menjadi Peserta

Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hukumnya wajib. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 6 ayat (1) yang menyatakan bahwa "Setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan". Terdaftar sebagai peserta JKN tentunya merupakan syarat utama untuk bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan.

Dengan alasan itulah secara sukarela dan penuh kesadaran saya mendaftarkan kedua orang tua yang pensiunan non-PNS. Keduanya sudah merasakan manfaat BPJS Kesehatan baik dalam rangka rawat jalan, rawat inap dan perawatan di ICU. 

Prinsip utama JKN adalah gotong-royong. Seluruh pesera JKN sesungguhnya saling tolong-menolong. Peserta yang mampu mensubsidi mereka yang tidak mampu. Mereka yang sehat mensubsidi mereka yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan. Oleh karenanya bagi mereka yang merasa mampu secara ekonomi hendaknya meniatkan diri untuk menjadi peserta selagi sehat. 

Perdebatan yang sempat muncul seputar masalah halal/ haramnya BPJS Kesehatan hendaknya disikapi dengan bijaksana. Ijtima ulama Majlis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2015 menegaskan bahwa MUI tidak mengharamkan BPJS Kesehatan. Hanya saja sistem yang dijalankan masih belum sesuai prinsip-prinsip syariah. 

Meskipun demikian MUI tetap menganjurkan masyarakat untuk tetap mendaftar dan melanjutkan kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS kesehatan. Selain itu MUI juga meminta pemerintah agar dikemudian hari didirikan lembaga atau unit BPJS Kesehatan dengan prinsip syariah (mui.or.id). 

Manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan tak hanya dirasakan oleh mereka dari golongan ekonomi kurang mampu. Artis senior Ria Irawan dan almarhum Julia Perez yang mengidap kanker juga menggunakan layanan BPJS Kesehatan (kapanlagi.com). Biaya pengobatan hingga ratusan juta ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dengan biaya semahal itu, mereka yang berada pun merasa terbantu. Bisa dibayangkan betapa berartinya kehadiran BPJS Kesehatan bagi mereka yang termasuk kelompok fakir miskin dan tidak mampu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun