Mohon tunggu...
Media Rakyat
Media Rakyat Mohon Tunggu... Penulis - Labalubanogilinokutalubhapokolu

Rakyat Berbicara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wakil Rakyat, Coba Dites SKD dan SKB dengan Sistem Passing Grade

30 Maret 2020   20:46 Diperbarui: 30 Maret 2020   20:58 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SUMBER: IMAGE TASBINSALAM

Passing grade adalah batas nilai minimal pada jenis tes untuk menentukan ukuran kelulusan seseorang dalam melakukan tes atau seleksi. Passing grade ini biasanya diterapkan pada tes masuk diperguruan tinggi dan tes seleksi masuk pegawai negeri sipil. Passing grade ini diadakan untuk mencari kualitas dan menemukan orang yang berkompeten dalam mengisi posisi pada suatu jurusan atau suatu pekerjaan.

Proses penentuan calon wakil rakyat di Indonesia alangkah lebih baiknya diselekasi dengan melakukan selekasi passing grade ini dengan kategori seleksi kompetensi dasar dan selekasi komptensi bidang. Hal ini penting dilakukan karena mengingat bahwa yang akan duduk dikursi dewan adalah mereka yang mewakili suara rakyat yang harus berkualitas baik secara kompetensi dasar maupun kompetensi bidang. Dengan proses seleksi Seperti ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berkompeten pada bidangnya.

Pertanyaan besar yang muncul dalam pemikiran adalah " mengapa pada proses selekasi calon wakil rakyat tidak diberlakukan system passing grade sementara system passing grade ini sangat menentukan kualitas?

Indonesia tidak menerapkan selekasi dengan system passing grade dalam perekrutan calon wakil rakyat sehingga wakil rakyat yang dihasilkan kebanyakan gagal dan tidak berkompeten pada bidangnya, banyak yang korupsi dan banyak yang tidur di kursi kerja, sebab tidak tahu bekerja.

Jadi gagalnya para pemimpin bangsa dan para wakil rakyat dalam menjalankan kerjanya, karena sistem perekrutan yang sangat keliru. Sistem perekrutan tidak menjamin melahirkan orang-orang berkompeten dalam bidangnya.

Wakil ranyat berarti mewakili suara rakyat atau representasi dari suara rakyat atau masyarakat, sedangkan didalam masyarakat itu terdiri dari berbagai macam karakter dan tingkatan pendidikan yang beragam, ada yang bergelar professor, ada yang bergelar dokotor, ada yang bergelar sarjana hingga sampai tingkatan kebawah. Dalam artian bahwa wakil rakyat ini mewakili suara rakyat yang beragam termasuk professor didalamnya, sehingga yang menjadi wakil rakyat ini harus benar-benar cerdas dan pintar pada bidangnya.

Anehnya, sisitem seleksi seperti ini hanya diberlakukan kepada rakyat kecil yang ingin mencari kerja dan mengapdi dengan sepenuh hati kepada bangsa dan Negara ini. Mereka di seleksi dengan ketat, baik secara kompetensi dasar maupun kompetensi bidang, sedangkan yang akan duduk dikursi yang lebih tinggi dan yang akan menentukan arah dari bangsa ini tidak dijamin kualitasnya secara kompetensi dasar maupun kompetensi bidang.  Terkadang kita sebagai rakyat kecil bertanya, apakah mereka yang duduk disinggasana itu mampu melalui nilang ambang batas (Passing Grade) pada selekasi kompetensi dasar dan kompetensi bidang?. Berapa kira-kira nilai tes kewarganegaraanya ?. berapa kira-kira nilai intelegensia umumnya ?, dan berapa kira-kira nilai kepribadianya?

Mengapa mereka gagal?

Mengapa mereka korupsi? Dan mengapa mereka suka membohongi rakayt?

Dimana  nilai kewarganegaraannya?

Dimana intelegensia umumnya?

Dimana kepribadinya?

Penulis

TASBIN SALAM

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun