Disetiap kegiatan dalan hidup ini tentu saja tidak dapat menghindari satuhal ciamik yang bernama "masalah". Namun kita sebagaimana manusia yang diberikan akal dan pikiran jelas saja dituntut untuk mengolah dan menganalis segalanya termasuk masalah.
Baitul Mal wat Tamwil (BMT) adalah suatu lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia. Kehadiran BMT, sebagaimana kita tau lembaga keuangan mikro di berbagai negara, cukup membantu bagi masyarakat kecil. Terlepas dari segala manfaat yang di tebarkannya, BMT juga mempunyai beragam polemik permasalahan. Beragam masalah BMT yang telah terdeteksi dan diteliti yaitu permasalahan BMT manajemen strategi permasalahan lingkungan internal BMT adalah pada SDM dan konsep produk jasa, permasalahan lingkungan industri adalah pada daya tawar konsumen/nasabah.
Salah satu penelitian menunjukkan bahwa beberapa BMT belum melakukan fungsi intermediasi dengan maksimal. Manajemen oprasional perusahaan haruslah dituntaskan dengan pengoptimalisasian sumber daya manusia yang ada. Meski dari sisi teknologi BMT sudah menjadi lembaga yang kompetitif, namun kembali lagi kepada cara BMT tersebut mempromosiakan jasa kepada konsumen. Terlebih lagi modal dan legalitas membuat BMT berbeda dengan bank. Ketidakcocokan pembiayaan dengan dana kadang memicu persoalan likuiditas BMT.
Persoalan legalitas juga membuat BMT harus teliti. BMT koperasi harus dijalankan sebagai koperasi. Sebab jika dilanggar, dendanya Rp 10 miliar, yang bisa jadi lebih besar dari modal BMT sendiri.
Jika permasalahan ini terus menerus menjadi kendala BMT maka hal ini dapat memjadi penghambat bahkan pengahalang langkah BMT dalam mencapai visi dan misinya.