Mohon tunggu...
taqiyyah fathinah salsabila
taqiyyah fathinah salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

BEASISWA KURANG MAMPU: evaluasi kebijakan Kemdikbud dan aspirasi rakyat

6 Agustus 2025   01:41 Diperbarui: 6 Agustus 2025   01:41 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Rabu 6 Agustus 2025, Mahasiswa Baru Universitas Airlangga mengikuti salah satu rangkaian kegiatan PKKMB Universitas, yaitu kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Candradimuka.

Kegiatan FGD ini mengharuskan para ksatria muda Airlangga untuk berdiskusi sesuai roleplayer dan berpikir kritis mengenai sebuah tema yang telah diberikan oleh kakak-kakak panitia. Salah satunya adalah diskusi menarik dari ksatria 9, 10, 11 Garuda 24 yang mengangkat isu mengenai program beasiswa Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (KEMDIKBUD).

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan mengenai penyaluran beasiswa bagi rakyat kurang mampu dan daerah pelosok, hal ini dilakukan dengan alasan pertimbangan banyaknya masyarakat yang tidak sekolah karena kurang mampu dan kurangnya akses untuk mendapatkan pendidikan tersebut, oleh karena itu, program ini bertujuan untuk menyetarakan pendidikan di negara kita Indonesia. 

Tidak hanya beasiswa untuk masyarakat kurang mampu, KEMDIKBUD juga membuka beasiswa bagi setiap anak berprestasi, salah satunya adalah program beasiswa LPDP yang mana para pendaftarnya berasal dari segala macam kalangan. 

Namun kebijakan KEMDIKBUD yang dirasa sudah sangat baik dalam menanggapi persoalan tersebut ternyata menuai kritik dan dinilai tidak efisien oleh masyarakat, khususnya oleh masyarakat berprestasi dan kurang mampu itu sendiri. 

Masyarakat kurang mampu memberi keluhan bahwa mereka tetap sulit untuk menjangkau pendidikan dikarenakan susahnya mendapatkan bantuan beasiswa yang telah dijanjikan tersebut, salah satu halangannya adalah masyarakat mampu yang menyalah gunakan data pada formulir beasiswa sehingga banyak masyarakat mampu yang justru mendapatkan bantuan beasiswa daripada penerima seharusnya. 

Sedangkan, masyarakat berprestasi mengutarakan kritik dan saran dikarenakan sistem Kemdikbud yang dirasa tidak transparan dan amburadul, hal itu disimpulkan masyarakat dikarenakan banyaknya penolakan beasiswa baik untuk masyarakat kurang mampu dan masyarakat berprestasi serta sistem rekruitmen yang tidak benar dan kurang riset. Dari keluhan tersebut, masyarakat berprestasi memberi masukan agar pemerintah dapat kembali membenahi sistem perekrutan beasiswa tersebut. 

Dari kritik dan saran yang telah disampaikan oleh masyarakat kurang mampu dan berprestasi, KEMDIKBUD mengeluarkan keputusan untuk kembali meninjau proses perekrutan penerima beasiswa dan masyarakat dihimbau untuk lebih jujur dalam mengisi data pendaftaran beasiswa. 

#Amerta2025

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun