Perjuangan Indonesia tidak lepas dari campur tangan para pemuda, sejak era sumpah pemuda hingga sekarang generasi penerus bangsa lah yang turut serta membangun negara ini. Namun seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, globalisasi yang tidak dapat terbendung membawa pengaruh yang cukup signifikan kepada perkembangan bangsa Indonesia. Baik pengaruh yang menguntungkan atau bahkan pengaruh yang merugikan bagi perkembangan bangsa kedepannya.
Generasi muda sangat rentan dengan pengaruh buruk dari dampak globalisasi. Banyak hal yang kurang dapat disaring oleh remaja sekarang ini, seperti halnya media sosial sebagai sumber dari segala permasalahan tersebut. Menurut hasil penelitian oleh Pew Research Cente, media sosial hamper tidak bisa dipisahkan dari kehidupan remaja. Jika media sosial dapat digunakan dengan bijak dapat membantu untuk mengembangkan keterampilan komunikasi, memperluas relasi, belajar mengembangkan bidang minat dan bakat.
National Institute of Mental Health melaporkan bahwa media sosial yang digunakan oleh usia 18-25 tahun rentan mengalami risiko gangguan mental. Hal ini dikarenakan kondisi emosional yang belum stabil dan mudah dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.
Dari survey yang dilakukan oleh Pew Research Center tahun 2018 terdapat tiga media sosial yang paling sering digunakan oleh kalangan remaja yaitu Youtube ( 85 persen penggunanya ialah remaja ), Instagram ( 72 persen ), dan Snapchat (69 persen ). Sedangkan menurut GlobalWebIndex, orang berusia 16-24 tahun menghabiskan rata-rata tiga jam dalam penggunaan media sosial.
Kesehatan mental sangat penting bagi perkembangan bangsa Indonesia, sehingga hal ini menyita perhatian dari pemerintah. Dalam UU No. 17 tahun 2023 pasal 50 tercantum peraturan yang mengatur mengenai Kesehatan remaja, di dalam pasal tersebut termuat upaya pemerintah untuk mewujudkan Kesehatan, Kesehatan reproduksi remaja, dan Kesehatan jiwa remaja.
Berkaca dari hal tersebut sejatinya pemerintah berupaya untuk mengembangkan Indonesia melalui hal-hal yang dipandang remeh, namun sangat penting bagi kemajuan bangsa. Hal ini juga perwujudan kepedulian pemerintah akan kesejahteran rakyat. Pembuatan undang-undang tersebut merupakan dari butir-butir sila ke-2 pancasila, pelaksanaan undang-undang tersebut merupakan pengembangan dari jati diri bangsa yaitu Pancasila.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI