Mohon tunggu...
Tansya Tazakka
Tansya Tazakka Mohon Tunggu... Lainnya - Petugas sarana dan prasarana transportasi darat

saya hobby olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi (Review) Materi Modul Agenda I Wawasan Kebangsaan, Nilai-nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, Dan Kesiapsiagaan Bela Negara

14 Mei 2024   12:22 Diperbarui: 14 Mei 2024   12:22 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB I

PENDAHULUAN

 

  • Latar Belakang
  • Wawasan kebangsaan adalah salah satu pengetahun penting bagi warga negara Indonesia. Melalui wawasan ini, warga negara akan memiliki rasa bela negara dan cinta tanah air. Wawasan kebangsaan adalah bagian dari pemahaman berwarga negara. Konsep wawasan kebangsaan adalah komponen sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Wawasan kebangsaan adalah konsep yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Tujuan utama wawasan kebangsaan adalah  membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.
  • Jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia tertuang dalam Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas tersebut adalah kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan menjadi cerminan kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur. Pemahaman dan pemaknaan wawasan kebangsaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bagi aparatur, pada hakikatnya terkait dengan pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berarti sikap dan tingkah laku PNS harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia.
  • Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
  • Analisis isu kontemporer juga dibutuhkan oleh ASN guna sebagai bekal mengenali konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis untuk membangun kesadaran dan menyiapkan diri dengan memaksimalkan berbagai potensi modal insani yang dimiliki. Dibutuhkan pula identifikasi dan analisis isu-isu kritikal melalui isu-isu strategis kontemporer yang memberikan dampak pada kinerja birokrasi secara umum dan secara khusus terhadap pelaksanaan tugas ASN sebagai pelayan masyarakat. Arti kontemporer disini adalah kekinian, modern, atau sesuatu yang sama dengan kondisisaat ini.
  • Tujuan Penulisan
  • Sebagai bahan untuk memberikan pemahaman kepada pembaca mengenai wawasan kebangsaan, analisis isu kontemporer dan kesiapsiagaan bela negara secara ringkas.
  • Memberikan pertimbangan atas kelebihan dan kekurangan mengenai wawasan kebangsaan, analisis isu kontemporer dan kesiapsiagaan bela negara.
  • Manfaat Penulisan
  • Diharapkan dengan adanya karya tulis ini dapat digunakan untuk lebih memahami dan mendalami makna tentang wawasan kebangsaan, analisis terhadap isu-isu kontemporer serta kesiapsiagaan bela negara.
  • BAB II
  • PEMBAHASAN

  • Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara
  • Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.
  • Wawasan Kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas RI, meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4 (empat) Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara

  • Pancasila
  • Undang-Undang Dasar 1945
  • Bhinneka Tunggal Ika
  • Negara kesatuan Republik Indonesia

Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman.

Nilai Dasar Bela Negara dan indikatornya

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi :

  • Cinta tanah air.
  • Menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia.
  • Menjaga nama baik bangsa dan negara.
  • Bangga menggunakan hasil produk bangsa Indonesia.
  • Sadar berbangsa dan bernegara.
  • Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan.
  • Berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya.
  • Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
  • Paham nilai-nilai dalam Pancasila.
  • Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara.
  • Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara.
  • Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.
  • Berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara
  • Kemampuan awal bela negara.
  • Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelijensia.
  • Gemar berolahraga.
  • Senantiasa menjaga kesehatannya.

Sejarah kemerdekaan Indonesia yang terlepas dari penjajahan asing membuktikan bahwa sejak semula salah satu gagasan dasar dalam membangun sokoguru Negara Indonesia adalah konstitusionalisme dan paham Negara hukum. Di dalam Negara-negara yang mendasarkan dirinya atas demokrasi konstitusional, Undang-undang dasar memiliki fungsi yang khas, yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian diharapkan hak-hak warga Negara terlindungi.Gagasan ini dinamakan konstitusionalisme.

Sejarah perjuangan Bangsa Indonesia untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan segenap komponen bangsa yang dilandasi oleh semangat untuk membela Negara dari penjajahan. Perjuangan tersebut tidak selalu dengan mengangkat senjata, tetapi dengan kemampuan yang dimiliki sesuai dengan kemampuan masing-masing. Nilai dasar Bela Negara kemudian diwariskan kepada para generasi penerus guna menjaga eksistensi RI. Sebagai aparatur Negara, ASN memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan dalam pengabdian sehari hari. Bela Negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui usaha Bela Negara. Usaha Bela Negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Usaha BelaNegara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme Warga Negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional.

  • Analisis Isu Kontemporer
  • Sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi untuk mengembangkan ASN menjadi pegawai yang transformasional, yakni bersedia mengembangkan cita-cita, bersikap teladan, kreatif, senantiasa melakukan inovasi, memiliki sikap peduli, apresiatif, dan seneng membantu sesama. Maka, untuk menjadi ASN yang professional memelurkan beberapa persyaratan yaitu mengambil tanggung jawab, menunjukkan sikap mental positif, mengutamakan keprimaan, menunjukkan kompetensi, dan memegang teguh kode etik.
  • Konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer sebagai wawasan strategis dengan menyadari pentingnya modal insani, dengan menunjukan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Isu-isu strategis kontemporer

  • Korupsi
  • Perilaku korupsi dapat digambarkan sebagai tindakan tunggal yang secararasional bisa dikategorikan sebagai korupsi. Euben (1989) menggambarkan korupsisebagai tindakan tunggal dengan asumsi setiap orang merupakan individu egoisyang hanya peduli pada kepentingannya sendiri. Asumsi tersebut sejalan dengankaryanya Leviathan bahwa manusia satu berbahaya bagi manusia lainnya, namunsetiap manusia dapat mengamankan keberadaan dan memenuhi kepentingan dirinyamelalui kesepakatan bersama sehingga menjadi legitimasi dari hasil kesepakatan bersama (standar) demi kepentingan seluruh individu/publik.
  • Narkoba
  • Narkoba adalah merupakan akronim Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya, sedangkan Napza adalah akronim dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
  • Terorisme dan Radikalisme
  • Radikal Terorisme adalah suatu gerakan atau aksi brutal mengatasnamakanajaran agama/ golongan, dilakukan oleh sekelompok orang tertentu, dan agamadijadikan senjata politik untuk menyerang kelompok lain yang berbeda pandangan.
  • Money Laundring
  • Secara sederhana definisi pencucian uang adalah suatu perbuatan kejahatanyang melibatkan upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uangatau harta kekayaan dari hasil tindak pidana/kejahatan sehingga harta kekayaantersebut seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah.

Teknik Analisis Isu Kontemporer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun