Mohon tunggu...
Tamara Wilna Simangunsong
Tamara Wilna Simangunsong Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hobi mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN Mahasiswa UPI PWK: Sosialisasi Kartu Indonesia Pintar kepada Masyarakat

25 Juli 2022   22:15 Diperbarui: 25 Juli 2022   22:25 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN Mahasiswa UPI PWK: Sosialisasi Kartu Indonesia Pintar kepada Masyarakat

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) saat ini sedang melakukan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) Tematik. Kali ini UPI menggelar Kuliah Kerja Nyata dengan tema "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan MBKM". KKN Tematik ini akan diadakan selama 30 hari yang dilaksanakan di daerah tempat tinggal mahasiswa masing-masing dimulai pada Senin (11/07).

Poin pembangunan SDG's terdapat sebanyak 17 poin dan salah satunya ialah mewujudkan Desa Tanpa Kemiskinan, terdapat dalam tujuan pencapaian SDG's Desa Nomor 1 sesuai Permen Desa PDTT No. 21 Tahun 2020. SDG's Desa sendiri merupakan kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Nurkse (dalam Kuncoro, 2006) menggambarkan dalam teori lingkaran kemiskinan bahwa keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar, dan kurangnya modal dapat mengakibatkan rendahnya produktivitas manusia. Rendahnya produktivitas manusia akan mengakibatkan rendahnya pendapatan yang diterima. Rendahnya pendapatan yang diterima akan berakibat pada rendahnya tabungan dan rendahnya investasi. Berdasarkan teori lingkaran kemiskinan dapat diketahui ada beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan diantaranya tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, dan besarnya konsumsi.

Melalui pendidikan, seseorang akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman. Tingginya tingkat pendidikan akan meningkatkan ilmu pengetahuan seseorang untuk melakukan pekerjaan. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, dapat meningkatkan produktifitas seseorang untuk mendapat pekerjaan yang bagus. Hal ini tentu akan menguntungkan seseorang dengan mengharapkan pendapatan yang didapat juga akan lebih tinggi. Saat pendapatan seseorang tinggi, tentunya akan dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak supaya terhindar dari kemiskinan.

Indonesia masih terus bermasalah dengan kemiskinan. Salah satu daerah yang dapat merefleksikan kemiskinan di Indonesia yaitu Kota Depok. Depok menempati urutan ketiga kota dengan persentase penduduk miskin terendah di Indonesia pada 2021. Adapun persentase tingkat kemiskinan Kota Depok sebesar 2,58 persen, naik dari tahun sebelumnya, yakni 2,45 persen dari total penduduk.

Pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia melalui berbagai aspek, salah satunya membuat Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu tujuan dari Program Indonesia Pintar yaitu untuk meningkatkan angka partisipasi Pendidikan dasar dan menengah serta untuk menurunkan angka putus sekolah, sebagaimana sudah dijelaskan bahwa apabila angka Pendidikan meningkat maka angka kemiskinan yang ada akan otomatis mengurang.

Bantuan Program Indonesia Pintar diberikan melakui Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebelumnya.

Tentunya KIP ini memiliki syarat atau kriteria yang harus dimiliki oleh calon peserta penerima KIP. Berikut rangkuman mengenai kriteria :

  • Penerima BSM dari keluarga pemegang KPS yang telah ditetapkan dalam SP2D 2014.
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum ditetapkan sebagai Penerima bantuan BSM.
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang tinggal di Panti Asuhan/Sosial.
  • Anak/santri usia 6-21 tahun dari Pondok Pesantren yang memiliki KPS/KKS (khusus untuk BSM Madrasah) melalui jalur usulan Madrasah.
  • Siswa Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/ bencana alam.
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah direkapitulasi pada Semester 2 (TA) 2014/2015.

Untuk mewujudkan Desa Tanpa Kemiskinan, mahasiswa UPI PWK melakui kegiatan KKN Tematik ini akan membantu masyarakat depok khususnya wilayah mekarasi yang sesuai dengan kriteria yang ada untuk mendapatkan dan merasakan manfaat dari Program Indonesia Pintar melalui KIP tersebut, sehingga dengan meningkatnya angka Pendidikan di Mekarsari dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di wilayah Depok.

*Tamara Wilna Simangunsong (1905583), Mahasiswa Program Studi PGSD UPI Kampus Purwakarta, Kelompok KKN Tematik 178, Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Indah Nurmahanani, S.S, M.Pd.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun