Mohon tunggu...
Jurnalis Banua
Jurnalis Banua Mohon Tunggu... -

Jurnalis Banua

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Muhammad Ridha Pimpin Badko HMI Kalselteng

2 Mei 2016   15:44 Diperbarui: 2 Mei 2016   17:55 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.



Kandidat Ketum badko HMI Kalselteng dan Ketum Dimesioner

Setelah melalui rapat pleno yang cukup alot, akhirnya Muhammad Ridha mantan ketua Departemen Pendidikan dan Latihan di Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Selatan-Tengah (Kalselteng) berhasil terpilih sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalselteng periode 2016-2018. Minggu (1/5).

Pemilihan yang berlangsung di Gedung Juang Tanjung Kabupaten Tabalong  tersebut dihadiri hampir seluruh pengurus Badko HMI Kalselteng dan utusan peninjau serta utusan penuh dari masing-masing cabang se Kalselteng, hanya cabang dari Sampit yang tidak bisa hadir karena alasan sedang melakukan pelatihan.

Menurut Presidium sidang Musda, Arbani menyampaikan perdebatan yang cukup panjang terjadi saat uji kriteria calon yang sebelumnya ada 3 kandidat yaitu Muhammad Ridha dan Muhammad Rohy yang sama-sama dari cabang Banjarmasin mendapat saingan politik Muhammad Rizali dari cabang Barabai,. Terjanggal di masa keanggotaan HMI yang sudah selesai, akhirnya Muhammad Rohy tidak memenuhi kriteria dan dengan Legowo mengundurkan diri karena di desak oleh forum.

“Sebenarnya Rohy  lulus kuliah pada tahun 2013 dan diperpanjang masa keanggotaannya selama 2 tahun karena menjadi pengurus Badko dan setelah dimesioner berarti masa keanggotaannya berakhir, sedangkan dia baru ingin melanjutkan Strata dua (S2) pada tahun 2016, hal tersebut berbenturan dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI Pasal 5 bagian D yang menyebutkan “Anggota biasa yang melanjutkan studi ke strata perguruan tinggi yang lebih tinggi atau sama lebih dari dua tahun sejak lulus dari studi sebelumnya dan tidak sedang diperpanjang masa keanggotaan karena menjadi pengurus (sebagaimana dimaksud ayat c) maka masa keanggotaan tidak diperpanjang lagi (berakhir),” katanya.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, pertarungan dua kandidat yang tersisa juga sangat alot ,sehingga tahapan pemilihan dilakukan sebanyak 3 putaran. Pada tahap putaran pertama dengan system One Man One Vote yaitu satu cabang satu suara, Muhammad Ridha sudah unggul duluan yaitu mendapatkan 4 suara sedangkan Muhammad Rizali hanya 3 suara, tetapi yang menarik adalah pada tahap putaran kedua, hasil suara mereka imbang, sama-sama mendapatkan 7 suara dari semua utusan penuh dari semua cabang HMI se-Kalselteng.

“Sempat di skor 15 menit pemilihanpun dilanjutkan ke putaran ke tiga yang akhirnya Muhammad Ridha berhasil mendapat 8 suara sedangkan Rizali hanya 5 suara dan 1 suara abstain maka tahta ketua badko HMI Kalselteng periode 2016-2018 kini disandang oleh mahasiswa yang sekarang sedang melanjutkan studynya S2 di Universitas Negeri Malang itu,” katanya.

Sementara, Ketua Badko Demisioner Satria Adimas Pranajaya mengaku cukup lega selesainya musda yang sudah berlangung selama tiga hari ini. Ia pun menitip pesan kepada ketua terpilih untuk tetap mengawal kebijakan pemerintah, terutama lagi membenahi sejumlah strkutural kepengursan di Badko HMI.

“Yang menang rangkul yang kalah, dan yang kalah berbesar hati, karena ini hanyalah proses saja. Dalam sebuah kompetisi menang dan kalah itu urusan kedua, yang terpenting setelah itu kedua belah pihak kembali bersama membesarkan organisasi,” pesannya.

Acara yang dibuka dengan resmi perwakilan Gubernur Kalsel tersebut juga diberangi dengan Pelantikan Komisariat Tanjung, pelantikan HMI cabang Amuntai, dan Pelantikan Korps Alumni HMI (KAHMI) Tanjung. Turut hadir ketua KAHMI provinsi kalsel Rifky Nizami Karsayuda, Ketua Umum Pengurus Besar HMI Mulyadi P Tamsir, serta Bupati dan Wakil Bupati tabalong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun