Pemerintah klaim tak ada transfer data pribadi ke AS. Tapi benarkah kita aman secara ekonomi digital? Ini risiko dan refleksi besarnya.
Di era serba digital, data pribadi kita bisa tersebar hanya dalam satu klik. Lalu, cukupkah regulasi Indonesia dalam melindunginya?
UU PDP 2022 hadir untuk melindungi data pribadi di era digital.
Fintech ilegal semakin meresahkan dengan menyebarkan data pribadi pengguna tanpa izin, menimbulkan ancaman serius terhadap privasi dan keamanan digita