Menteri Keuangan menerbitkan PMK Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pihak lain sebagai PPh. PMK ini menunjuk PPMSE tertentu sebagai pemungut PPh
Indonesia belum memiliki sistem perlindungan terpadu dalam transaksi digital.
Instrumen derivatif adalah penyebab utama krisis finansial global 2008. Berikut sejarah singkat instrumen derivatif
Hukum adalah bagian integral dari kehidupan bermasyarakat yang berfungsi mengatur tata tertib melalui perintah dan larangan yang disertai sanksi. Seca