Tiga anggota BPD Tragih Sampang dipecat SK berstempel pindai. Musyawarah yang jadi dasar keputusan diduga fiktif. Ada apa di Desa Tragih?
Jaksa Agung RI tegaskan pengawasan dana desa demi tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.