Di malam lailatul Qadar.ini, umat Muslim berhak menolak vaksin karena putusan Mahkamah Agung Nomor Register 31 P/HUM/2022.
Meskipun Prita Mulyasari tidak harus masuk bui, karena MA hanya menjatuhkan hukuman 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Intinya sekarang bu Prita d