Produk pangan asal hewan merupakan produk pangan yang memiliki tingkat resiko penularan yang tinggi jika tidak dilakukan perlakukan khusus.
Ini harus diketahui para pelaku UKM yang memproduksi makanan dan minuman. Agar produk Anda bisa dijual dengan legal maka pelaku UKM berskala rumah tan
Belum terpikir sebelumnya oleh perancang Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU 8/99) untuk membuat aturan yang “memaksa” pa