Mohon tunggu...
#patrialis
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Skandal "Buku Merah," Ujian Integritas Kepolisian
Yugo Tara
Yugo Tara
31 Oktober 2018 | 5 tahun lalu

Skandal "Buku Merah," Ujian Integritas Kepolisian

Skandal memalukan telah terjadi di rumah besar penegak hukum, KPK. Dua orang mantan penyidik diduga merusak barang bukti sebuah kasus korupsi. Kuat du

Vox Pop
557
1
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara
Kompas.com
Kompas.com
04 September 2017 | 6 tahun lalu

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara

Patrialis juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang

Humaniora
318
1
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Patrialis Akbar Merasa Punya Jasa Besar untuk Negara
Kompas.com
Kompas.com
08 Agustus 2017 | 6 tahun lalu

Patrialis Akbar Merasa Punya Jasa Besar untuk Negara

- Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, mengutarakan sejumlah prestasinya selama mengemban jabatan sebagai pejabat negara.Hal itu dikatakan Patria

Humaniora
511
1
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Hakim Mahkamah Konstitusi, Wakil Tuhan yang Culas
Fahmi Ramadhan Firdaus
Fahmi Ramadhan Firdaus
27 Januari 2017 | 7 tahun lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi, Wakil Tuhan yang Culas

Mojokerto - Ditangkapnya Patrialis Akbar, seorang hakim konstitusi dalam Operasi Tangkap Tangan KPK beberapa waktu lalu mengingatkan kita pada hal yan

Vox Pop
350
1
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Win Winarto
Win Winarto
08 Agustus 2014 | 9 tahun lalu

Prabowo: Ngotot, Pamor Turun, Lalu?

ALIH-alih meraup simpati, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, kini justru ditinggalkan sebagian besar pendukungnya. Itu yang terbaca dari hasil su

Vox Pop
2203
23
27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Yu Korupsi di Bawah 25 Juta, Bebas loh
amal spiderete
amal spiderete
31 Maret 2011 | bertahun tahun lalu

Yu Korupsi di Bawah 25 Juta, Bebas loh

Aneh tapi nyata,diberitakan: Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengakui adanya usulan dalam RUU Tipikor untuk menghapus sanksi hukuman dalam

Humaniora
527
1
27
LAPORKAN KONTEN
Alasan