Pada masa Rasulullah SAW seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya & keluarganya. (HR. Tirmidzi, shahih)
Di sebuah tempat penjualan hewan kurban, seorang anak muda berpakaian necis tampak melihat-lihat sekumpulan kambing yang dijual untuk keperluan ibadah