Penguatan moderasi beragama ini salah satu agenda Kementerian Agama guna menjaga keutuhan NKRI.
BPJPH Kemenag telah menetapkan bahwa label halal Indonesia berlaku secara nasional per 1 Maret 2022. Hal itu didasarkan Surat Keputusan Kepala BPJPH N
menghadapi intoleran menag mengatakan, sing waras aja ngalah. elit negeri ini banyak yang tidak warasm tidak sadar, karena mabuk ideologi dan kursi