Revisi RUU KUHAP 2025 rawan memicu konflik kelembagaan antara polisi dan kejaksaan, melemahkan sistem hukum berkeadilan, serta potensi penyalahgunaan
Kejaksaan Agung dan PERMAHI berdiskusi mengenai revisi KUHAP dan peran dominus litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
LKBH Umsida menggandeng Pascasarjana Unair dalam mendiskusikan hal yang tengah ramai diperbincangkan yaitu RUU KUHAP, UU Kejaksaan, dan UU TNI POLRI
Sebagai dominus litis, Kejaksaan memegang kendali penuh atas perkara pidana di Indonesia. Kewenangan ini memberi Jaksa kekuatan untuk menentukan apaka