Mohon tunggu...
Sylvia Riadina Dewi
Sylvia Riadina Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa pascasarjana

Program doktor jurusan pendidikan bahasa Korea, Sookmyung Woman's University

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pulau Dokdo, Pulau Sengketa Korea Selatan dan Jepang

28 September 2020   02:17 Diperbarui: 28 September 2020   02:27 1796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pulau Dokdo (Gambar diambil dari http://dokdo.mofa.go.kr)

Pulau Dokdo, atau yang dikenal dengan Liancourt Rocks secara internasional, sudah lama menjadi pulau yang diperebutkan oleh Korea Selatan dan Jepang. 

Hal ini tidak semata-mata disebabkan oleh perebutan kedaulatan dan kekayaan alam yang dimiliki pulau tersebut, tetapi juga menyangkut harga diri bangsa dan sentimen nasional.

Apakah Pulau Dokdo itu dan di mana pulau ini berada?

Pulau Dokdo adalah pulau karang yang terletak di Laut Jepang. Pulau ini terdiri dari dua pulau karang besar, yaitu Pulau Seodo (pulau barat) dan Pulau Dongdo (pulau timur), dan pulau karang kecil lainnya. 

Korea Selatan menyebutnya Pulau Dokdo yang berarti ‘pulau batu’, Jepang menyebutnya Pulau Takeshima yang berarti ‘pulau bambu’, dan secara internasional disebut Liancourt Rocks karena ada catatan sejarah yang menyatakan kapal Perancis bernama Le Liancourt menemukan pulau karang ini.

Letak astronomis Pulau Dokdo ini terletak di 37 ° LU dan 131 ° BT. Secara geografis, Pulau Dokdo terletak 134 mil laut dari Korea Selatan dan 138 mil laut dari Jepang. Dari sini kita dapat melihat bahwa Pulau Dokdo terletak lebih dekat dari Korea Selatan.

Pulau Dokdo hanya merupakan karang besar yang tidak bisa dihuni namun memiliki kekayaan gas hidrat di bawah laut dan hewan laut yang melimpah ruah. Sejak dahulu para nelayan Korea Selatan sering pergi melaut sampai ke Pulau Dokdo ini. Begitu pula dengan nelayan Jepang. 

Bagaimana awal dari sengketa Pulau Dokdo?

Pulau Dokdo sudah masuk ke dalam dokumentasi negara yaitu Samgukji pada zaman dinasti Goguryeo atau sekitar tahun 245 M.  Di dalam Samgukji, Pulau Dokdo disebut dengan Pulau Usan. Pulau ini terus tercatat dalam dokumen dinasti-dinasti berikutnya, termasuk dokumen Samguk Sagi pada tahun 512 M, dan Annals of King Sejong pada tahun 1454. Dokumen-dokumen ini bisa menjadi bukti kuat kepemilikan Pulau Dokdo atas Korea Selatan secara historis.

Annals of King Sejong yang mencatat keadaan geografis Korea pada zaman dinasti Joseon (Gambar diambil dari http://dokdo.go.kr)
Annals of King Sejong yang mencatat keadaan geografis Korea pada zaman dinasti Joseon (Gambar diambil dari http://dokdo.go.kr)

Pada tanggal 22 Februari 1905 Jepang mendeklarasikan Prefektur Shimane yang menyatakan Pulau Dokdo termasuk dalam kekuasaan Jepang. 

Pada tahun 1910 Jepang resmi menjajah Korea seiring dengan jatuhnya dinasti Joseon. Oleh karena itu, Jepang menganggap bahwa seluruh kekuasan dinasti Joseon menjadi milik Jepang termasuk Pulau Dokdo.

Seiring dengan kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Jepang harus keluar dari wilayah Korea namun daerah kedaulatan Korea Selatan masih tidak pasti. 

Pada tahun 1951 terjadi penandatanganan Scap Adminitrative Area Japan and South Korea atau peta pembagian wilayah kedaulatan negara Jepang dan Korea Selatan. Pada peta tersebut Pulau Dokdo termasuk dalam wilayah kedaulatan Korea Selatan.

Scap Adminitrative Area Japan and South Korea  yang menunjukkan Pulau Dokdo termasuk wilayah Korea Selatan (Gambar diambil dari blog.naver.com)
Scap Adminitrative Area Japan and South Korea  yang menunjukkan Pulau Dokdo termasuk wilayah Korea Selatan (Gambar diambil dari blog.naver.com)

Bagaimana perseteruan ini memanas?

Sejak tahun 2005, Jepang merayakan Takeshima Day atau Hari Takeshima setiap tanggal 22 Februari sesuai dengan tanggal pendeklarasian Prefektur Shimane.

Jepang mengklaim bahwa sebelum tahun 1905 Pulau Dokdo adalah pulau yang tidak berpenghuni sehingga siapapun yang menemukannya bisa mengklaim pulau tersebut. Prefektur Shimane menjadi bukti Jepang berkuasa atas Pulau Dokdo.

Hal ini tentu saja menuai protes keras dari Korea Selatan. Korea Selatan memiliki bukti sejarah tertulis bahwa Pulau Dokdo adalah milik Korea sejak zaman dinasti pertama Korea yaitu dinasti Goguryeo, hingga dinasti terakhir, yaitu dinasti Joseon. 

Sampai saat ini Korea Selatan terus melakukan pendudukan dan mengontrol Pulau Dokdo secara defacto sehingga bisa memperkuat bukti kepemilikan atas pulau tersebut.

Kita bisa melihat bahwa Korea Selatan memiliki bukti yang lebih kuat atas kepemilikan Pulau Dokdo. Akan tetapi, hingga kini Jepang belum mau mengakui kedaulatan Korea Selatan atas pulau tersebut sehingga ketegangan antar dua negara ini tidak kian redam. 

Selain itu, Jepang juga belum meminta maaf atas penjajahan yang dilakukannya di masa lalu dan belum menebus kompensasi untuk para pekerja paksa dan wanita penghibur pada masa penjajahan. Hal ini menyebabkan kedua negara tersebut belum bisa berdamai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun