Mohon tunggu...
Syifa Wanda Nisrina
Syifa Wanda Nisrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

.

Selanjutnya

Tutup

Film

Simon Leviev, Pria yang Menipu Jutaan Dollar dari Sejumlah Perempuan Melalui Aplikasi Kencan Online

19 Februari 2022   20:55 Diperbarui: 20 Februari 2022   13:46 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
The Tinder Swindler (Netflix)

The Tinder Swindler, film documenter yang tayang pada 2 Februari 2022 di layanan streaming Netflix ini telah menjadi topik pembicaraan yang panas di media online. Bagi warga Norwegia, Israel dan Findlandia, nama Simon Leviev sudahlah tidak asing di dengar. 

Hal ini dikarenakan nama tersebut adalah seorang penipu yang sudah memanfaatkan banyak perempuan melalui aplikasi kencan online Tinder. Kisah Simon Leviev ini akhirnya di angkat sebagai film documenter di layanan streaming Netflix yang berdasarkan hasil dari laporan investigasi media surat kabar Norwegia, VG, pada 2019.

Film dokumenter ini dipublikasikan secara besar-besaran oleh VG dalam laporan yang berdasarkan dari para korban Simon yang menjadi narasumber film The Tinder Swindler. Kisah ini bermula dari kesaksian ketiga perempuan yang menjadi korban dari Simon Leviev. Simon memancing para perempuan dengan mengenalkan kemewahan palsu yang ia miliki seperti sosok pria idaman. 

Di aplikasi Tinder, Simon menunjukan bahwa ia adalah putra dari salah satu pemilik toko berlian yang memiliki kekayaan dan bergelimang harta, namun sayangnya semua yang ia tampilkan hanyalah kebohongan.

Sesaat simon sudah mendapatkan “match” dengan korban melalui aplikasi Tinder, simon langsung menghubungi para korban tersebut dan berkomunikasi seperti layaknya pengguna aplikasi kencan biasa, namun cara ia menarik perhatian korban dengan menujukan kekayaan palsu nya membuat para korban percaya dan ingin dekat dengan simon. 

Sampai dimana simon akan memulai rencana nya untuk menipu, simon memanfaatkan perasaan “terikat” dari korban untuk menjerat dan memerasnya secara perlahan. Dengan seribu alasan simon gunakan agar para korban merasa kasihan dan ingin membantu simon ditambah dengan latar belakang palsu simon yang menjanjikan membuat para korban percaya dengan simon dan simon berjanji akan mengganti sejumlah uang bantuan dari para korban. 

Tapi penipu tetaplah penipu, tidak seperti apa yang dijanjikannya simon mulai dengan memberikan banyak alasan untuk menunda pengembalian  uang dan malah menambah pinjaman para korban.

Para korban yang percaya dengan tipuan simon pun akhirnya hidup dengan terlilit utang yang bahkan uang nya tidak ia gunakan. Simon menjalani hidupnya dengan menipu satu wanita dan menggunakan uang tersebut untuk menarik perhatian wanita lain, lalu wanita lain tersebut akan ia gunakan lagi sebagai korban penipuan nya selanjutnya. 

Simon melakukan tindakan penipuan ini dengan memalsukan identitas, mulai dari nama, tempat tinggal, tanggal lahir sampai passport dengan alasan agar tidak mudah dikenali dan tetap bisa melaksanakan penipuan nya.

Para korban yang sudah ditinggalkan simon akhirnya mendatangi pihak berwajib untuk mengadukan nya namun nama yang mereka cari tidak lah ada karna data palsu yang dibuat oleh simon, akhirnya para korban bekerja sama untuk menangkap dan mencari identitas asli dari Simon Leviev, dan diketahuilah ia adalah pria asal Israel bernama Shimon Yehuda Hayut. Ia berasal dari keluarga Yahudi Othodox di pemukikan padat penduduk di Tel Aviv, keluarganya sederhana karna ia adalah putra dari seorang Rabi. 

kelakuan Hayut sudah dikenal nakal sejak ia remaja, bahkan ia sudah terlibat masalah hukum sejak begitu belia. Hayut sudah pernah terlibat dalam sejumlah kasus yang sebagian besar adalah penipuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun