Mohon tunggu...
Syifa Rahmatillah
Syifa Rahmatillah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Nasional sebagai Jati Diri Bangsa

23 Mei 2022   17:30 Diperbarui: 23 Mei 2022   17:37 21647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai manusia atau sebagai individu, kita pastinya memerlukan sebuah identitas agar bisa membedakan satu sama lain, tidak mungkin semua manusia mempunyai identitas yang sama pasti mempunyai sebuah tanda pengenal yang bisa membedakan orang tersebut. Sebuah identitas menjadi sebuah karakter atau jati diri seorang manusia agar bisa dikenali oleh orang lain. Begitupun dengan sebuah bangsa atau negara, setiap negara harus memiliki sebuah tanda pengenal atau identitas nasional sebagai karakter atau jati diri dari suatu bangsa untuk bisa dikenali oleh negara lain. Jadi, sangat penting bagi negara untuk memilki sebuah identitas agar bisa tetap eksis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Istilah identitas nasional terbentuk oleh dua kata, yaitu identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari kata "identity" dalam Bahasa inggris. Kamus besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa kata identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang,atau jati diri. 

Sedangkan, kata nasional berasal dari kata  "national" dalam Bahasa inggris yang berarti bersifat "kebangsaaan",  "berkenaan artau berasal dari bangsa sendiri". Identitas nasional berarti ciri-ciri, jati diri atau tanda pengenal yang dimiliki suatu bangsa untuk membedakan bangsa satu dengan bangsa lainnya. 

Menurut Koenta Wibisono (2005), Identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang pada aspek kehidupan sebuah bangsa atau nasion dengan ciri khasnya, yang membuat berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Setiap negara pasti memiliki identitas nya sendiri sesuai dengan keunikan, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa tersebut. Sedangakan, menurut Kaelan dan Zubaedi (2007) menyatakan  bahwa identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

Setiap negara atau bangsa pasti memiliki indentitas sendiri sesuai dengan karakter, keunikan, dan ciri yang khas dari suatu bangsa tersebut agar bisa dikenali dengan bangsa lain. Negara Indonesia yang kaya akan keragamanya seperti suku bangsa, kepercayaan atau agama, kebudayaan, Bahasa yang berbeda setiap daerah, menjadi ciri khas atau identitas bagi negara Indonesia di mata dunia dan yang menjadi unsur-unsur pembentuk sebuah identitas Indonesia.

Identitas nasional terdiri dalam dua konteks, yaitu dalam konteks bangsa dan konteks negara. Identitas nasional dalam  konteks bangsa, mengacu pada kebudayan, adat istiadat dan karakter dari suatu negara. Sedangkan dalam konteks negara, mengacu dalam simbol-simbol kenegaraan seperti Pancasila, Bendera Merah Putih, Semboyan Negara yaitu Bhineka Tungga Ika, UUD 1945, Bahasa Indonesia dan lain-lain.

Menurut Soemarno Soedarsono, identitas nasional memiliki tiga fungsi yaitu:
1. Sebagai penanda keberadaan atau eksistensinya. Suatu bangsa yang tidak mempunyai karakter atau jadi diri bangsa tersebut tidak akan eksis dan tidak dikenal oleh kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Sebagai pencerminan kondisi bangsa yang menampilkan kematangan jiwa, daya juang, dan kekuasaan bangsa lain.
3. Sebagai pembeda bangsa satu dengan bangsa lainnya. Bangsa Indonesia mempunyai banyak keunikan dan ciri khas yang menjadikan Indonesia beda dengan negara lainnya. Seperti Indonesia memiliki pulau, suku, tradisi dan Bahasa terbanyak di dunia.

Sebuah jati diri atau karakter dari sebuah negara tidak datang dengan sendirinya, tetapi dibentuk secara sengaja oleh masing-masing bangsa. Bagi bangsa Indonesia, jati diri bangsa dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara yaitu dalam Pancasila dan UUD 1945. Menurut Kaelan, jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Dengan adanya Bahasa, bangsa Indonesia dapat mempersatukan semua Bahasa yang berbeda melalui Bahasa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan jati diri bangsa Indonesia yang menjadi inti identitas nasional Indonesia. Pancasila bukan hanya sebuah identitas atau symbol, Pancasila adalah jati diri psikis bangsa Indonesia. Hardono Hadi (2002) menjelaskan bahwa ada 3 unsur jati diri yaitu identitas, kepribadian dan keunikan. Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia dimaknai sebgai kepribadian sikap atau perilaku yang mencerminkan lima nilai Pancasila. Nilai-nilai yang dicerminkan dalam Pancasila menjadi sebuah karakter dan keunikan bangsa Indonesia.

Indonesia memiliki bentuk-bentuk identitas nasional yang telah ditentukan yaitu Bendera negara adalah Sang Merah Putih, Bahasa nasional atau Bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia, lagu kebangsaan adalah Indonesia raya, Lambang negara adalah Garuda Pancasila, Semboyan negara adalah Bhineka Tungga Ika, Dasar falsafah negara adalah Pancasila, dasar hukum negara adalah UUD 1945, bentuk negara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, konsepsi wawasan nusantara, dan kebudayaan-kebudayaan daerah diterima sebagai kebudayaan nasional.

Proses pembentukan identitas nasional sebagai jati diri bangsa sangatlah Panjang dan tidak mudah, butuh banyak perjuangan untuk mewujudkannya. Bentuk-bentuk identitas ini merupakan manifestasi kebudayaan pada perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun