Mohon tunggu...
Syifa Maulida Hajiri
Syifa Maulida Hajiri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Gadjah Mada

Syifa tertarik dengan dunia jurnalistik dan media kreatif, terutama dalam serba-serbi perfilman.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kominfo dan Keresahan Warganet dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

2 September 2022   10:01 Diperbarui: 2 September 2022   10:02 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, gambar: tekno.kompas.com | HUMAS KEMENKOMINFO

Baru-baru ini jagad media sosial Twitter sedang hangat membahas (lagi-lagi) adanya kasus kebocoran data pribadi penduduk Indonesia. Tidak hanya bocor, mirisnya data tersebut juga dijual. Kebocoran data ini terlihat berasal dari berbagai sumber, salah satunya kebocoran data registrasi kartu SIM atau nomor handphone penduduk Indonesia. Dalam tangkapan layar situs penjualan data tersebut, penjual menuliskan, "Ministry of Communication and Information Technology of the Republic of Indonesia has issued a regulation which requires all prepaid SIM card users to register their phone numbers with a valid national identification card (KTP) and family card (KK). The registration period starts from October 31, 2017. Failure to do so by the end of the registration deadline would cause temporary suspension of services for the mobile phone number".

Data registrasi kartu SIM (SIM card) atau nomor handphone yang bocor dan dijual mencapai lebih dari 1 milyar data. Data yang bocor diantaranya adalah NIK dan nomor KK yang digunakan penduduk Indonesia untuk melakukan registrasi agar nomor handphone-nya dapat digunakan.

Berdasarkan berbagai informasi yang saya amati berlalu-lalang di Twitter, terutama berasal dari gambar tangkapan layar situs penjualan data pribadi tersebut, penjual data pribadi dalam kasus ini bahkan memberikan secara cuma-cuma alias gratis, sampel data pribadi sebanyak 2 juta data. Jumlah yang fantastis dan miris. 

Kekecewaan dan kemarahan warganet diluapkan dalam cuitan-cuitan di Twitter dan dapat dilihat melalui tagar #BlokirKominfo. Salah satu sumber kekecewaannya adalah karena Kominfo menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam aturan registrasi nomor handphone ini.

Tagar #BlokirKominfo sebenarnya beberapa waktu yang lalu sempat menjadi trending dengan capaian jumlah tweet yang sangat tinggi ketika Kominfo melakukan pemblokiran berbagai platform dan aplikasi yang tidak mendaftar PSE.

Kemudian, tagar #BlokirKominfo dan topik pembicaraan Kominfo kembali meningkat ketika kasus kebocoran dan penjualan data pribadi ini terungkap.

Saya pribadi merasa sangat kecewa kepada Kominfo dan juga takut apabila data pribadi saya ikut bocor, apalagi sampai dimanfaatkan untuk kepentingan oknum yang memiliki data tersebut.

Kominfo adalah aktor yang terlibat langsung atas adanya peraturan untuk meregistrasikan nomor handphone dengan NIK dan nomor KK ini. Menjadi sangat pelik ketika penduduk Indonesia sudah patuh pada peraturan itu tetapi pihak Kominfo sendiri justru masih belum bisa memberikan jaminan perlindungan atas data pribadi penduduk. 

NIK dan nomor KK adalah data pribadi yang sangat rahasia dan sangat saya lindungi, tidak sembarangan saya akan dengan mudah memberikan NIK ataupun KK kepada orang lain.

Yang menjadi kekhawatiran lebih lagi adalah, kita, para pemiliki data pribadi ini tidak tahu apa yang akan dilakukan orang yang membeli data tersebut nantinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun