Mohon tunggu...
Syifa Nurfauziah
Syifa Nurfauziah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Psikologi Terhadap Kegiatan Berdakwah

29 April 2024   16:44 Diperbarui: 29 April 2024   16:55 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Dr. Syamsul Yakin, M.A dan Syifa Nurfauziah Lia Dinar

Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Psikologi dakwah bisa menjadi ilmu yang membantu kita dalam kegiatan berdakwah. Biasanya, psikologi dakwah dilakukan oleh seorang psikolog yang suka berdakwah. Ataupun sebaliknya, ada juga seorang pendakwah yang menyukai dan menguasai bidang psikologi. 

Biasanya, pendakwah yang menguasai psikologi memiliki bakat dalam bidang agama islam yang kemudian akan memulai berdakwah sesuai dengan cara ia melakukan dan menyesuaikan pekerjaannya.

Para pendakwah biasanya mendapatkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus menganalisis lebih dalam mengenai masalah yang dihadapinya.

Sebaliknya, psikolog yang gemar berdakwah merupakan seorang pendakwah yang mampu mengatasi masalah-masalah tersebut dengan baik. Karena mereka sudah menguasai semua permasalahan dan akan dengan mudah bisa mengatasinya.

Jika kita berdakwah dengan menggunakan pendekatan psikologis, hal tersebut akan memungkinkan pendakwah mengikuti jamaah, yang bisa jadi mereka merasa tanpa mengikutinya padahal jamaah sedang mengikuti keinginannya sendiri.

Bisa dicontohkan sebagai seseorang yang selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah. Contoh tersebut merupakan kegiatan psikologis yang perlu dipertahankan ataupun ditingkatkan oleh para jamaah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun