Mohon tunggu...
Syifa Aulia
Syifa Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa Teknik Arsitektur

Di masa mendatang, ilmu yang saya miliki dapat berguna bagi banyak manusia dengan tetap menjaga kestabilan dan keberlanjutan alam sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perencanaan Sistem Tata Ruang dan Solusi Perbaikan Struktur Gedung Sekolah Madrasah pada Kota/Kabupaten Pekalongan dan Brebes

5 Juli 2025   03:33 Diperbarui: 5 Juli 2025   03:33 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi Ruang Kelas di MIS Jenggot 04 Pekalongan, saat Survei Sekolah Madrasah Kota/Kabupaten Pekalongan dan Brebes, Senin (28/04/25)

Sebagai lembaga pendidikan yang berakar pada ajaran Islam, madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi bangsa yang cerdas secara akademis dan matang secara spiritual. Namun demikian, tidak sedikit madrasah di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten/Kota Pekalongan dan Brebes, yang masih menghadapi persoalan mendasar terkait infrastruktur dan tata ruang yang belum memadai. Kondisi ini mencerminkan minimnya perhatian terhadap fasilitas pendidikan, yang secara langsung mempengaruhi kualitas proses belajar mengajar serta kenyamanan bagi para siswa dan guru.

Melalui kegiatan praktik kerja lapangan yang dilaksanakan oleh mahasiswa Arsitektur Universitas Negeri Semarang bersama PT. Saranabudi Prakarsaripta sebagai pembimbing, teridentifikasi bahwa sebagian besar madrasah belum sesuai dengan standar kelayakan infrastruktur pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR, merujuk pada Permendiknas No. 24 Tahun 2007 serta Perpres No. 43 Tahun 2019.

A. Permasalahan Tata Ruang dan Struktur di Madrasah

Observasi terhadap 12 madrasah di Kabupaten/Kota Pekalongan dan Brebes mengungkapkan beberapa isu utama: 

1. Kondisi Tata Ruang Tidak Terencana

Perpustakaan di dalam Ruang Kelas pada MII Gutomo Pekalongan, saat Survei Sekolah Madrasah Kota/Kabupaten Pekalongan dan Brebes, Kamis (01/05/25)
Perpustakaan di dalam Ruang Kelas pada MII Gutomo Pekalongan, saat Survei Sekolah Madrasah Kota/Kabupaten Pekalongan dan Brebes, Kamis (01/05/25)

Berdasarkan temuan evaluasi, diketahui bahwa banyak madrasah belum menerapkan perencanaan tata ruang yang baik. Ruang-ruang dengan fungsi berbeda seperti ruang belajar, kantor administrasi, tempat ibadah, dan sanitasi tidak ditata secara terpisah, sehingga menyebabkan tumpang tindih fungsi dan kurangnya keteraturan ruang. Efisiensi sirkulasi antar ruang pun masih rendah, yang berpotensi menghambat mobilitas dan menimbulkan risiko saat situasi darurat. Selain itu, fasilitas pendukung seperti laboratorium, ruang kesehatan (UKS), ruang bimbingan konseling, maupun area bermain siswa sering kali belum tersedia, padahal elemen-elemen tersebut sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan holistik.

2. Struktur Bangunan Tidak Memadai

Balok induk ditopang kolom pipa baja di MA YMI Wonopringgo Pekalongan saat Survei Madrasah Kota/Kabupaten Pekalongan dan Brebes, Selasa (29/04/25)
Balok induk ditopang kolom pipa baja di MA YMI Wonopringgo Pekalongan saat Survei Madrasah Kota/Kabupaten Pekalongan dan Brebes, Selasa (29/04/25)

Sebagian besar madrasah yang menjadi objek evaluasi ditemukan dalam kondisi bangunan yang cukup memprihatinkan. Kerusakan umum meliputi runtuhnya plafon, kebocoran atap, lantai yang mengalami keretakan, serta dinding yang lembap atau retak. Kondisi ini diperparah oleh buruknya sistem drainase yang menyebabkan air menggenang di area sekitar, mempercepat kerusakan struktur bangunan. Selain itu, permasalahan juga muncul pada aspek legalitas, karena tidak semua bangunan madrasah memiliki izin resmi dan dokumen teknis sesuai peraturan Kementerian PUPR, yang berisiko menghambat proses peningkatan atau pengembangan bangunan di masa mendatang.

3. Lingkungan Fisik yang Kurang Mendukung

Lokasi Madrasah dekat dengan tebing pada MII Lolong Pekalongan, saat Survei Sekolah Madrasah Kota/Kabupaten Pekalongan dan Brebes, Rabu (30/04/25)
Lokasi Madrasah dekat dengan tebing pada MII Lolong Pekalongan, saat Survei Sekolah Madrasah Kota/Kabupaten Pekalongan dan Brebes, Rabu (30/04/25)

Banyak madrasah di wilayah Pekalongan dan Brebes berada di lokasi yang terpencil dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, terutama oleh kendaraan roda empat. Situasi ini tidak hanya menghambat pengiriman material bangunan saat proses pembangunan atau renovasi, tetapi juga menyulitkan pelaksanaan pengawasan teknis dari instansi terkait. Di samping kendala aksesibilitas, kondisi fisik bangunan madrasah pun kurang mendukung aktivitas pembelajaran. Keterbatasan ventilasi dan pencahayaan alami menyebabkan ruang kelas terasa pengap, gelap, serta tidak sehat bagi guru dan siswa, yang pada akhirnya mengganggu kenyamanan dan mengurangi efektivitas pembelajaran.

B. Perencanaan Tata Ruang Ideal bagi Madrasah

Untuk mencapai madrasah yang layak secara standar, diperlukan perencanaan tata ruang yang optimal dan fleksibel. Prinsip-prinsip dasar dalam perencanaan tata ruang yang ideal meliputi antara lain:

  • Zonasi Fungsi

Pemisahan antara zona pembelajaran, zona administrasi, zona ibadah, dan zona layanan kesehatan untuk mendukung efektivitas kegiatan harian.

  • Sirkulasi yang Aman dan Efisien

Perlu adanya jalur sirkulasi yang memadai, mudah diakses oleh semua penghuni termasuk penyandang disabilitas, dan terintegrasi dengan jalur evakuasi.

  • Pencahayaan dan Ventilasi Alami

Penempatan jendela dan bukaan harus mempertimbangkan orientasi matahari untuk memastikan pencahayaan dan aliran udara yang baik dalam ruang kelas.

  • Modularitas Desain

Tata ruang yang memungkinkan ekspansi di masa depan tanpa harus mengubah struktur utama bangunan.

  • Ruang Terbuka

Tersedianya lahan untuk bermain, olahraga, dan penghijauan yang berperan dalam mendukung keseimbangan aktivitas fisik dan emosional siswa.

C. Solusi Perbaikan Struktur Gedung

Berdasarkan klasifikasi kerusakan bangunan menurut Permen PUPR No. 24 Tahun 2008, tindakan teknis yang dapat dilakukan meliputi:

  • Kerusakan Ringan (<30%)

Penggantian plafon, pengecatan ulang, perbaikan penutup atap, dan perbaikan minor pada lantai dan jendela.

  • Kerusakan Sedang (30--45%)

Penguatan pada elemen struktural sekunder seperti balok dan kolom, penggantian komponen struktural kayu yang lapuk, serta peningkatan sistem sanitasi dan drainase.

  • Kerusakan Berat (>45%)

Renovasi menyeluruh dengan perbaikan pada fondasi, sistem struktur utama, serta penggantian komponen bangunan yang sudah tidak dapat digunakan secara fungsional. Dalam beberapa kasus, diperlukan rekonstruksi total dengan mempertimbangkan konsep bangunan tahan gempa dan iklim lokal.

D. Tantangan Implementasi di Lapangan

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam perbaikan dan pembangunan madrasah, antara lain:

  • Topografi wilayah terpencil dan akses yang sulit, menyebabkan pengangkutan bahan bangunan memerlukan biaya tinggi.
  • Keterbatasan anggaran, khususnya untuk madrasah swasta yang tidak mendapatkan pendanaan rutin dari pemerintah.
  • Kurangnya pengetahuan teknis, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat sekitar, dalam memahami pentingnya standar pembangunan yang aman dan nyaman.
  • Minimnya koordinasi lintas instansi, terutama antara Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Daerah, dan Kementerian PUPR.

E. Penyelesaian Masalah

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, penulis mengusulkan strategi berikut:

1. Pembuatan Masterplan Pembangunan Madrasah

Setiap madrasah perlu memiliki rencana pengembangan jangka panjang yang mencakup desain tata ruang, struktur bangunan, dan skema pengelolaan pemeliharaan.

2. Desain Modular Berbiaya Efisien

Menerapkan desain modular dan bahan lokal agar mudah dibangun dan diperbaiki, terutama di daerah dengan keterbatasan akses.

3. Pelatihan Teknis bagi Pengelola Sekolah

Pengelola madrasah harus dibekali pengetahuan dasar tentang pemeliharaan bangunan dan tata kelola ruang.

4. Kolaborasi Multipihak

Pemerintah daerah, kementerian terkait, akademisi, dan komunitas lokal perlu berkolaborasi dalam program rehabilitasi madrasah secara berkala.

5. Monitoring dan Evaluasi Berkala

Evaluasi teknis harus dilakukan secara berkala untuk mendeteksi kerusakan sejak dini dan mencegah kerusakan struktural yang lebih parah.

Berdasarkan hasil penilaian di madrasah-madrasah yang berada di Pekalongan dan Brebes, diketahui bahwa sebagian besar belum sesuai dengan standar infrastruktur yang ditetapkan oleh PUPR. Maka dari itu, diperlukan perencanaan tata ruang yang sistematis serta langkah teknis dalam perbaikan struktur bangunan agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun