Program Kesehatan Ibu dan Anak atau KIA merupakan salah satu prioritas utama pembangunan kesehatan di Indonesia. Program ini dibuat untuk bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin dan bayi neonatal. Tujuan program ini adalah untuk menurunkan kematian dan kejadian sakit pada ibu dan anak melalui peningkatan mutu pelayanan dan menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan ibu dan prenatal di tingkat pelayanan dasar dan pelayanan rujukan primer (Sistriani, 2014).
Pernyataan tersebut di dukung oleh Permenkes 21 tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual.
Dan juga Pasal 4 Permenkes Nomor 25 Tahun 2014 dilakukan melalui pelayanan: Kesehatan janin dalam kandungan, Kesehatan Bayi Baru Lahir; kesehatan Bayi, Anak Balita, dan Prasekolah; kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja; dan perlindungan kesehatan anak.
Puskesmas merupakan unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Ada banyak masalah kesehatan yg dapat ditangani oleh pihak puskesmas. Di poli KIA Puskesmas dapat ditangani pemeriksaan fisiologis saja, contohnya seperti pemeriksaan berat badan dan tinggi badan pada ibu hamil, pemeriksaan kehamilan, penimbangan berat badan pada bayi, dan pengukuran tinggi badan pada bayi.
Di Puskesmas juga terdapat beberapa pelayanan di antaranya pelayanan ANC yaitu pemeriksaan kehamilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pada ibu hamil secara optimal, hingga mampu menghadapi masa persalinan, nifas, menghadapi persiapan pemberian ASI secara eksklusif, serta kembalinya kesehatan alat reproduksi dengan wajar, pelayanan nifas meliputi pemeriksaan tanda-tanda vital, pemeriksaan tinggi puncak rahim, pemeriksaan lokhia dan cairan pervagina lain, pemeriksaan payudara dan pemberian anjuran ASI eksklusif, pemberian komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kesehatan ibu nifas dan bayi baru lahir, termasuk keluarga berencana, dan pelayanan keluarga berencana pasca persalinan, dan pelayanan imunisasi meliputi pelayanan Imunisasi bayi dan balita, pelayanan imunisasi Catin (Calon Pengantin), resep dokter, konsultasi, surat rujukan antar poli/unit dan surat rujukan ke RS.
Melihat lengkap nya pelayanan kesehatan yang disediakan saat ini, kamu tidak perlu ragu berobat di Puskesmas. Selain pelayanan yang terbilang sangat lengkap, Puskesmas juga didukung oleh tenaga medis yang profesional, seperti dokter umum, serta fasilitas yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan pasien.
Jika beberapa penyakit tertentu perlu ditangani oleh tenaga medis profesional maka dari Puskesmas dapat dirujuk  ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut, yaitu Rumah Sakit. Yuk tunggu apalagi? Kalau belum berani mencoba berobat atau kontrol ke Puskesmas semakin penasaran lho..
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI